• Beranda
  • Berita
  • Menlu China berkunjung pekan ini, RI angkat isu pelindungan ABK

Menlu China berkunjung pekan ini, RI angkat isu pelindungan ABK

11 Januari 2021 20:08 WIB
Menlu China berkunjung pekan ini, RI angkat isu pelindungan ABK
Menteri Luar Negeri China Wang Yi. ANTARA/REUTERS/aa.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akan kembali membahas isu perlindungan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal-kapal ikan China saat Menteri Luar Negeri China Wang Yi berkunjung ke Jakarta pekan ini.

“Saya yakin isu ini akan diangkat oleh Ibu Menlu (Retno) dalam pertemuan dengan Wang Yi,” kata Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI Andy Rachmianto kepada wartawan, Senin.

Andy menjelaskan bahwa kasus penganiayaan dan pelanggaran hukum yang banyak dialami para WNI anak buah kapal (ABK), bahkan hingga mengakibatkan kematian, telah menjadi isu yang terus disoroti Indonesia selama enam bulan terakhir.

Namun, ia menyayangkan bahwa kasus-kasus tersebut belum ditangani secara maksimal oleh pihak China.

Padahal, Andy menegaskan bahwa upaya penguatan perlindungan WNI ABK telah menjadi salah satu prioritas kebijakan luar negeri RI.

“Ini isu penting, jangan dianggap main-main kalau memang China ingin tetap menjadi mitra strategis Indonesia. Kan China juga punya kepentingan yang besar di Indonesia, seperti investasi, Laut China Selatan, dan lain-lain,” tutur Andy.

Guna menindaklanjuti upaya pelindungan, pemerintah telah merepatriasi cukup banyak WNI ABK dari kapal-kapal ikan berbendera China.

Repatriasi WNI antara lain dilakukan melalui proses serah terima di tengah laut yang dilakukan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, pada November 2020 yang mencakup 155 orang ABK dan dua jenazah ABK, serta di perairan Batam, Kepulauan Riau, pada Desember 2020 yang mencakup lima orang ABK dan satu jenazah ABK.

Selain repatriasi, pemerintah Indonesia juga mendorong penegakan hukum kasus-kasus yang selama ini sudah dan sedang ditangani terkait WNI ABK melalui mekanisme bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance/MLA), dengan menggandeng Kementerian Hukum dan HAM sebagai titik perhatian nasional.

“MLA dengan China kita harapkan akan memberikan tekanan atau desakan kepada China untuk bisa membantu penyelesaian (kasus hukum), termasuk terhadap sekitar 90 ABK yang masih tertahan di sejumlah kapal China,” Andy menegaskan.


Baca juga: Kemlu RI kembali bantu pulangkan enam ABK yang bekerja di kapal China

Baca juga: Ratusan WNI yang bekerja di kapal ikan China dipulangkan ke Tanah Air

Baca juga: DFW: ABK WNI terindikasi jadi korban kerja paksa di China


 

Pelanggaran HAM hingga eksploitasi ekonomi hantui ABK WNI

 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021