"Alhamdulillah, seluruh sekolah yang diizinkan kembali tatap muka telah memenuhi syarat. Protokol kesehatan benar - benar mereka jalankan dengan baik," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Karimun Riza Kurniati, Senin.
Dia mengatakan setiap siswa yang masuk ke sekolah harus mengikuti prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Tiga sekolah di Banda Aceh ditutup karena abaikan protokol kesehatan
Sebelum masuk ke sekolah, kata dia, siswa diwajibkan untuk cek suhu tubuh dengan thermogun, mencuci tangan, dan menggunakan masker.
Kemudian, jarak kursi siswa di tiap satuan pendidikan juga sudah diatur sedemikian rupa. Pun jumlah siswa dalam satu kelas dibatasi.
"Sesuai ketentuan, untuk PAUD dan TK dalam satu kelas 5 orang, SD 14 orang, dan SMP 16 orang," ungkap Riza.
Riza menyebutkan saat ini baru enam kecamatan berstatus zona hijau COVID-19 yang melaksanakan belajar tatap muka di sekolah, yaitu Kecamatan Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar, Durai, Moro dan Buru.
Sementara itu, terdapat enam kecamatan lainnya yang masih belum diperbolehkan menggelar sekolah tatap muka, karena empat kecamatan berstatus zona merah dan dua kecamatan berstatus zona kuning.
Baca juga: Sekolah tatap muka atau tatap layar?
"Kecamatan zona merah adalah Meral, Meral Barat dan Tebing. Lalu, kecamatan zona kuning ialah Belat dan Kundur," imbuhnya.
Lebih lanjut, Riza menyampaikan khusus kecamatan berstatus zona kuning, akan dilakukan peninjauan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Untuk dua kecamatan zona kuning masih kita tinjau sampai tanggal 14 Januari 2021. Apabila status zona sudah menjadi hijau, maka akan segera dibuka," sebutnya.
Adapun total sekolah SD dan SMP yang mulai belajar tatap muka sebanyak 298 sekolah dan tersebar di enam kecamatan se Kabupaten Karimun.
Baca juga: Persiapan tatap muka, sekolah di Jaktim disemprot disinfektan
Baca juga: Kemendikbud sebut SKB empat menteri sudah tepat
Baca juga: Ketua DPD : penerapan protokol kesehatan bagi daerah yang lakukan PTM
Pewarta: Ogen
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021