Tersangka ASN (42) warga Medan Tembung Sumatera Utara menggunakan uang dari hasil menjual anak kandungnya, CN (19), kepada pria hidung belang untuk keperluan biaya hidup sehari-hari dan membeli narkoba.Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikitpun kepada putrinya
"Bahkan, tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Senin.
Ia menjelaskan tersangka juga sebagai mucikari bagi anaknya sendiri dan mencarikan lelaki hidung belang.
Baca juga: Polisi amankan ibu jual anaknya kepada hidung belang di Medan
"Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikitpun kepada putrinya," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Sebelumnya Personel Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang ibu ASN (42), warga Medan Tembung, yang tega menjual anak kandungnya CN (19) kepada pria hidung belang demi untuk mendapatkan uang senilai Rp350 ribu.
Tersangka tersebut sudah ditahan dan dilakukan pengembangan terhadap kasus memperdangangkan putrinya sendiri kepada orang lain.
Baca juga: Polres Batu Bara gagalkan pengiriman 17 TKI ilegal ke Malaysia
Peristiwa penangkapan terhadap tersangka di sebuah hotel "RDZ" di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (9/1) sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu petugas mendapat informasi adanya penjualan wanita kepada seseorang lelaki dan dibawa ke sebuah hotel.
Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut, dan menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki.Tersangka diringkus saat sedang menunggu di lobby hotel, selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi ungkap motif pembunuhan sadis wanita di Medan
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021