• Beranda
  • Berita
  • Pemprov Sultra pastikan tunda PBM tatap muka karena COVID-19

Pemprov Sultra pastikan tunda PBM tatap muka karena COVID-19

12 Januari 2021 18:20 WIB
Pemprov Sultra pastikan tunda PBM tatap muka karena COVID-19
Gubernur Sultra, Ali Mazi (ANTARA/Harianto)
Pemerintah Povinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan menunda proses belajar mengajar (PBM) karena kasus COVID-19 di daerah tersebut belum terkendali.

Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan penundaan belajar mengajar tatap muka ini untuk mengantisipasi serta mencegah klaster baru penyebaran COVID-19 di lingkungan pendidikan.

“Kita juga melakukan survei, jadi para orang tua siswa masih keberatan dilakukan belajar tatap muka di sekolah," kata Ali Mazi di Kendari, Selasa.

Melalui Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan menunda proses belajar mengajar di sekolah pada seluruh kabupaten/kota di Sultra.

Baca juga: PBM daring di Sultra belum efektif

Baca juga: Kasus meninggal akibat COVID-19 di Sultra bertambah 11 dalam sepekan


Gubernur Sultra Ali Mazi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 420/105 tentang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di sekolah pada seluruh kabupaten/kota se-Sultra.

Mengingat, hampir seluruh daerah di wilayah Sulawesi Tenggara juga masih rentan dengan penyebaran virus corona, di sejumlah daerah kasus positif COVID-19 masih terus terjadi dan tabulasi data pasien terpapar virus corona terus mengalami peningkatan.
 
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio (ANTARA/Harianto)


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra Asrun Lio mengatakan perkembangan peta epidemologi kasus COVID-19 dan laporan harian posko Satuan Tugas COVID-19 Sultra menunjukkan kondisi Sultra berada pada risiko sedang mendekati risiko tinggi.

“Kami sudah membahas ini (belajar tatap mula). Tapi, melihat perkembangan terakhir, posisi Sultra masih berada di zona orange yang mendekati zona merah," kata Asrun.

Oleh karena itu, pihaknya belum bisa menerbitkan izin untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka, kebijakan itu tidak hanya berlaku bagi SMA/SMK sederajat, namun juga SLB.

"Saya sudah melaporkan ke pak Gubernur. Beliau mengatakan agar ditunda dulu untuk pembelajaran tatap muka. Sampai ada kepastian vaksin ini keluar," tuturnya.

Baca juga: Ketua DPRD Sultra minta hilangkan skeptis vaksin COVID-19 berbahaya

Baca juga: Gubernur Sultra nyatakan siap divaksin COVID-19

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Sultra menjadi 7.135 orang


Kata Asrun, untuk kesiapan pelaksanaan PBM tatap muka, pihaknya sudah mengecek kelengkapan prokes di semua sekolah. Namun, karena kondisi wabah COVID-19 masih terus bertambah, belajar tatap muka yang dijadwalkan Januari harus ditunda.

“Belajar tatap muka tetap akan kita lakukan. Hanya saja, tetap harus menunggu waktu yang tepat,” tegas Asrun Lio.

Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan data pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu hingga Selasa 12 Januari 2021 sebanyak 8.476 orang, pasien sembuh 7.258 orang, dan meninggal 164 orang.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021