Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menyatakan sudah siap untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 yang akan diluncurkan di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), di mana untuk tahap pertama dilaksanakan pada Kamis (14/1) 2021.Sebanyak 11.140 dosis vaksin akan digunakan dengan sasaran penerima vaksin tahap pertama adalah tenaga kesehatan, aparat yang sering berinteraksi dengan masyarakat yaitu TNI Polri, Satgas COVID-19, dan berbagai komunitas lainnya
"Sebanyak 11.140 dosis vaksin akan digunakan dengan sasaran penerima vaksin tahap pertama adalah tenaga kesehatan, aparat yang sering berinteraksi dengan masyarakat yaitu TNI Polri, Satgas COVID-19, dan berbagai komunitas lainnya," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai meninjau kesiapan dan simulasi pemberian vaksin COVID-19 di RSUI, Depok, Selasa.
Kesiapan pemberian vaksin tersebut, kata dia, tentunya dari segi perencanaan, baik dari sisi tempat pemberian vaksinasi dan sumber daya manusia (SDM), tenaga kesehatan maupun calon penerima vaksin.
Wali Kota berharap dalam pemberian vaksin ini tidak ada yang menolak karena ini sangat penting untuk kesehatan.
"Saya yakinkan bahwa pemerintah telah melakukan ikhtiar luar biasa dan vaksin ini telah mendapat pengakuan kehalalan dari MUI dan BPOM," katanya.
Mohammad Idris memastikan vaksin COVID-19 tersebut aman karena vaksin tersebut sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena vaksin ini sudah resmi mendapatkan izin dan halal," katanya.
Pemberian vaksin diutamakan kepada tenaga kesehatan karena mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Karena itu, perlu dilakukan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
"Tenaga kesehatan memiliki peran yang besar dalam penanganan COVID-19, sehingga menjadi kalangan yang dikhususkan dalam penerimaan vaksin tahap I," demikian Mohamma Idris.
Baca juga: Soal vaksin, Pemkot Depok ikuti arahan pemerintah pusat
Baca juga: RSUI raih sertifikat akreditasi tingkat paripurna standar nasional
Baca juga: Depok dan Karawang berstatus siaga 1, sudah sebulan di zona merah
Baca juga: Akademisi UI bahas aspek hukum vaksin COVID-19
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021