• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Bogor tutup Jalan Sudirman setiap pukul 19.00-05.00 WIB

Pemkot Bogor tutup Jalan Sudirman setiap pukul 19.00-05.00 WIB

12 Januari 2021 20:55 WIB
Pemkot Bogor tutup Jalan Sudirman setiap pukul 19.00-05.00 WIB
Pemerintah Kota Bogor umumka penutupan ruas Jalan Sudirman di Kota Bogor pada 12-25 Januari 2021, setiap oukul 19:00 WIB hingga 05:00 WIB. (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)
Pemerintah Kota Bogor mulai 12 Januari hingga 25 Januari 2021, menutup ruas Jalan Sudirman setiap pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB guna memperketat pergerakan dan mengurangi mobilitas masyarakat. 

Wali Kota Bogor Bima Arya, Sugiarto, mengumumkan hal itu dari Taman Air Mancur di Jalan Sudirman Kota Bogor, pada kegiatan patroli gabungan pemantauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali di Kota Bogor, Selasa petang.

Pada patroli gabungan tersebut, Wali Kota Bogor didampingi antara lain oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel TNI Roby Bulan.

Ruas Jalan Sudirman yang ditutup, mulai dari Bunderan Taman Air Mancur hingga ke pertigaan Jalan Sawo Jajar sepanjang sekitar 900 meter.

Menurut Bima Arya, penutupan ruas jalan Sudirman selama dua pekan itu, untuk mencegah dan mengurangi kerumunan masyarakat. Karena di sepanjang ruas jalan Sudirman yang ditutup, banyak tempat kuliner yang menjadi tempat warga berkerumun.

Baca juga: Wali Kota Bogor dan Forkopimda patroli pantau penerapan PPKM
Baca juga: Pemkot Bogor terima hibah mobile lab BSL-2 dari Kemenristek/BRIN
Baca juga: Terancam punah, koleksi badak putih di Taman Safari Bogor bertambah


Bima juga menegaskan, agar warga Kota Bogor mematuhi aturan PPKM dan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Semoga kita semua selalu sehat," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan, bahwa Polresta Bogor Kota mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor pada pelaksanaan PPKM.

Menurut Susatyo Purnomo, untuk penutupan ruas Jalan Sudirman, Polresta Bogor Kota bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Pemerintah Kota Bogor.

Polresta Bogor Kota, kata dia, pada Selasa telah melanching Tim Pemburu Pelanggar PPKM. "Penutupan ruas Jalan Sudirman ini juga untuk mengurangi adanya pelanggar PPKM," katanya.

Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel TNI Roby Bulan, juga menyampaikan imbauannya kepada warga Kota Bogor untuk mematuhi aturan pada pelaksanaan PPKM dan terus menerapkan protokol kesehatan.

"Warga Kota Bogor mari kita bersama-sama mematuhi aturan PPKM dan terus menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021