"Personel Brimob diperintahkan melakukan pengawalan mulai dari gudang Dinas Kesehatan Sumsel di Palembang hingga ke titik akhir distribusi beberapa daerah yang ditetapkan sebagai penerima vaksin tahap pertama Januari 2021 ini," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa.
Menurut dia, Brimob diturunkan mengawal pendistribusian vaksin Sinovac sebanyak 30 ribu dosis yang ada di gudang Dinkes Sumsel untuk memastikan tiba di kabupaten dan kota yang ditetapkan sebagai penerima vaksin tahap pertama itu sesuai jadwal yang ditentukan.
Penyuntikan vaksin COVID-19 merupakan program nasional yang memerlukan dukungan pengamanan maksimal agar bisa berjalan dengan baik.
Baca juga: Kominfo dukung integrasi aplikasi untuk program vaksinasi COVID-19
Baca juga: Polda Aceh kawal dan jaga vaksin COVID-19
Baca juga: Polda Kalsel kawal vaksinasi sampai tahap penyuntikan di Puskesmas
Melalui upaya tersebut diharapkan vaksin bisa diberikan secara tertib kepada masyarakat dan pihak-pihak tertentu sesuai dengan skala prioritas dan tahapannya.
Untuk menyukseskan kegiatan penyuntikan vaksin COVID-19 yang direncanakan dimulai pada tanggal 14 Januari 2021, selain pengamanan maksimal diharapkan pula partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat.
Kelompok masyarakat atau pihak-pihak yang diberikan kesempatan pertama untuk mendapatkan vaksin diharapkan memanfaatkannya dengan baik, katanya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nuraini menambahkan kegiatan distribusi mulai dilakukan hari ini Selasa (12/1) untuk Kota Palembang 23.600 dosis dan dilanjutkan pada Rabu (13/1) ke Kabupaten Ogan Komering Ilir 6.400 dosis.
Pendistribusikan vaksin tersebut awalnya direncanakan ke tujuh kabupaten dan kota yang masuk dalam daftar penerima vaksin tahap pertama yakni Kota Palembang dan Prabumulih, kemudian Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Kabupaten Pali.
Perkembangan terakhir kegiatan pendistribusian vaksin COVID-19 di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu direvisi.
Berdasarkan petunjuk dari pusat kegiatan pendistribusian vaksin tahap pertama direvisi hanya untuk dua daerah yakni Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, ujar kadinkes.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021