Bareskrim segera gelar perkara korupsi Asabri

13 Januari 2021 23:36 WIB
Bareskrim segera gelar perkara korupsi Asabri
Dokumentasi - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Gelar perkara itu dilakukan untuk mengetahui bagaimana perkembangan kasus dugaan korupsi di Asabri ketika ditangani Polri yang saat ini ditangani oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Korupsi PT Asabri telah ditangani Polri sejak Januari 2020

Penyidik Bareskrim Polri segera melakukan ekspose atau gelar perkara dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

"Penyidik akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus korupsi PT Asabri," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Gelar perkara tersebut dilakukan setelah kasus korupsi ini juga ditangani oleh jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Gelar perkara itu untuk menetapkan tersangka.

Ramadhan mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan gelar perkara korupsi PT Asabri, sehingga pihak Kejagung bisa mengetahui perkembangan penanganan perkara korupsi itu.

"Sampai saat ini, penyidik Polri dan Kejaksaan Agung selalu berkoordinasi," katanya pula.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri telah ditangani Polri sejak Januari 2020. Ada tiga laporan masyarakat mengenai kasus korupsi itu.

Laporan pertama telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan 63/I/25/2020 tertanggal 15 Januari 2020. Kemudian laporan kedua diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan A077/II/ 2020 tertanggal 7 Februari 2020. Terakhir, laporan diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan A0175/III/2020 tertanggal 24 Maret 2020.

Sejak kasus itu ditangani Polri, baik tim penyidik Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri tidak juga menetapkan tersangka. Status perkara itu baru naik ke tahap penyidikan pada bulan November 2020.

Kini, kasus korupsi PT Asabri juga ditangani oleh jaksa penyidik Kejaksaan Agung setelah didesak Menteri BUMN Erick Thohir pada Desember 2020.
Baca juga: Kabareskrim jelaskan kasus korupsi Asabri ditangani Kejagung
Baca juga: Kasus korupsi Asabri, Penyidik Polri tunggu hasil audit BPK

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021