Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kasus positif COVID-19 di Jakarta pada hari Kamis ini mencapai 217.893 kasus, setelah ada pertambahan sebanyak 3.165 dari jumlah sebelumnya 214.728 kasus, merupakan tertinggi selama pandemi.positivity rate" kasus COVID-19 selama sepekan terakhir di Jakarta tercatat di angka 16,4 persen (naik dari sebelumnya 15,1 persen)
Berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id, penambahan 3.165 kasus itu, merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada Rabu (13/1) sebanyak 3.014 kasus dan 151 kasus lainnya berasal dari satu laboratorium swasta tiga hari terakhir yang dilaporkan Kamis ini.
Baca juga: 1.500 vaksinator COVID-19 disebar Pemprov DKI di 488 faskes
Pada tes PCR 12 Januari 2021 itu, memiliki rincian dilakukan tes pada 16.484 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 14.781 orang adalah yang baru dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.014 positif dan 11.767 negatif.
Selama sepekan, penambahan kasus positif harian sebanyak 3.165 orang pada hari Kamis ini, lebih tinggi dibanding penambahan pada Selasa (12/1) sebanyak 2.669 kasus, pada Senin (11/1) 2.461 kasus, pada Minggu (10/1) sebanyak 2.711 kasus, pada Sabtu (9/1) sebanyak 2.753 kasus, dan pada Kamis (7/1) sebanyak 2.398 kasus.
Baca juga: Pemprov DKI akan suntik vaksin 21 tokoh di Jakarta pada Jumat (15/1)
Akan tetapi, pertambahan kasus sebanyak 3.165 kasus pada Kamis ini, masih kalah dibandingkan penambahanpada hari Rabu (13/1) sebanyak 3.476 kasus yang merupakan rekor penambahan kasus tertinggi selama pandemi.
Namun, penambahan kasus sebanyak 3.165 kasus ini, masih lebih tinggi dalam kategori kasus dari hasil tes harian, dengan 3.014 kasus merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada Rabu (13/1) dan sisanya 151 kasus lainnya berasal dari satu laboratorium swasta tiga hari terakhir yang baru dilaporkan.
Sementara, penambahan kasus positif sebanyak 3.476 pada Rabu (13/1), merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada Selasa (12/1) sebanyak 2.877 kasus dan 599 kasus lainnya berasal dari satu RS BUMN tujuh hari sebelumnya.
Dari pertambahan pasien sembuh paparan COVID-19 di Jakarta pada Kamis ini, mencapai 2.084 orang yang menyebabkan total pasien sembuh naik dari 191.635 orang, menjadi 193.719 orang.
Baca juga: Anies donorkan plasma darah usai jadi penyintas COVID-19
Angka total pasien sembuh sebanyak 193.719 orang tersebut, adalah sekitar 88,9 persen (turun dari sebelumnya 89,2 persen) dari jumlah kasus positif sebanyak 217.893 kasus.
Adapun di dalam jumlah total kasus positif sebanyak 217.893 kasus tersebut, sebanyak 20.499 orang (naik 1.040 dari sebelumnya 19.459 orang) merupakan kasus aktif yang masih dirawat/diisolasi. Kemudian 3.675 orang (bertambah 41 dibanding sebelumnya 3.634 orang) meninggal dunia, atau senilai 1,7 persen (sama seperti sebelumnya) dari total kasus positif.
Dari jumlah tes, DKI Jakarta mencatat persentase kasus positif berdasarkan jumlah tes atau "positivity rate" COVID-19 selama sepekan terakhir di Jakarta setelah perkembangannya pada hari Kamis ini, tercatat di angka 16,4 persen (naik dari sebelumnya 15,1 persen).
Angka ini sangat jauh di atas batas persentase yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam sepekan untuk satu kawasan, yang mengharuskan persentasenya tidak lebih dari lima persen untuk bisa terkategori kawasan aman.
Adapun persentase kasus positif di Jakarta secara total sejak awal pandemi Bulan Maret 2020 setelah perkembangan pada hari Kamis ini, adalah sebesar 9,3 persen (sama seperti sebelumnya).
Mengingat perkembangan COVID-19 yang belum tuntas, redaksi Antara mengingatkan para pembaca untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari yakni:
• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
• Selalu menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021