"Dijadikan 'open site' museum. Jadi tidak perlu dibangun gedung baru, sehingga masyarakat bisa langsung melihat benda-benda bersejarah di lokasi benda itu ditemukan," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi Muhammad Yanuarto Bramuda di Banyuwangi, Jumat.
Lokasi Situs Watukebo berada di Dusun Maelang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Situs itu merupakan tempat perbengkelan klasik di masa Kerajaan Majapahit yang pertama kali ditemukan atau satu-satunya di Pulau Jawa.
Baca juga: Organisasi independen dunia beri nilai skor C kepada Banyuwangi
Baca juga: Banyuwangi tutup semua objek wisata
Bramuda menjelaskan berdasarkan hasil penelitian dari Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Perhutani Banyuwangi Utara, selaku pemilik lahan, diketahui Situs Watukebo pada masa lalu digunakan sebagai permukiman dan perbengkelan logam pada abad 14-15 Masehi di masa Kerajaan Majapahit.
"Kami bersyukur masyarakat di sekitar situs sangat peduli dan turut menjaga kelestarian. Beberapa benda sudah diselamatkan Perhutani Banyuwangi Utara dan ditaruh di kantor mereka sebagai sampel," katanya.
Bramuda mengapresiasi Perhutani Banyuwangi Utara selaku pemilik kawasan Situs Watukebo yang telah melindungi situs tersebut.
Anggota tim ahli arkeologi Disbudpar Banyuwangi Bayu Ari Wibowo menjelaskan bukti yang mengindikasikan bahwa situs tersebut merupakan perbengkelan logam terlihat dari ditemukannya terak besi, tungku perapian, bekas lelehan besi dan alat untuk melelehkan logam.
Selain itu, lanjut dia, juga ada temuan lainnya, seperti gerabah, gandik, keramik China, susunan batu-batu alam, struktur bata merah dan bekas galian yang diduga sebagai makam Mbah Janur Kuning.
"Situs perbengkelan klasik semacam ini baru pertama kali ditemukan atau satu-satunya di Pulau Jawa. Ada situs perbengkelan serupa di wilayah lain di Indonesia, yaitu di tepi Danau Matano, Sulawesi Selatan, dan Martapura, Kalimantan Selatan, namun berbeda periodisasinya," ujarnya.
Baca juga: Wagub: Pariwisata Banyuwangi jalankan protokol kesehatan dengan baik
Baca juga: "Kampung Cerdas" diusung Bupati Banyuwangi di kancah internasional
Situs Watukebo tersebut, kata Bayu, telah diregistrasi di Disbudpar Banyuwangi sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), yang artinya perlakuan dan perlindungannya dianggap sama seperti cagar budaya.
Ia menjelaskan situs itu ditemukan saat Perhutani Banyuwangi Utara melaporkan temuan tersebut ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. BPCB kemudian menunjuk arkeolog Disbudpar Banyuwangi dibantu Balai Arkeologi DIY untuk meneliti cagar budaya tersebut.
"Pada waktu survei, saat pengecekan di permukaan, telah banyak situs yang kami temukan di permukaan. Nantinya jika diperlukan kami akan lakukan penggalian," tuturnya.
Pewarta: Masuki M. Astro/Novi Husdinariyanto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021