Dua ekor orang utan (Pongo abelli) yang dipulangkan dari Negara Thailand (Reptriasi) pada 18 Desember 2020 lalu karena menjadi korban perdagangan satwa ilegal dilakukan uji usap atau uji swab COVID-19.orang utan tersebut akan mengikuti jungle school
"Dua orang utan tersebut sudah dilakukan uji swab dan hasilnya negatif," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi Rahmad Saleh di Jambi, Jum'at.
Uji usap COVID-19 dilakukan terhadap orang utan tersebut untuk memastikan bahwa Orang Utan tersebut tidak terinfeksi COVID-19. Karena proses pengembalian orang utan tersebut dari luar negeri dan rentan terinfeksi COVID-19 pada masa pandemi COVID-19 saat ini.
Meski pun dalam proses pemulangannya sudah dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat dan disiplin.
Baca juga: Selama 14 hari orangutan dari Malaysia dirawat di Batu Mbelin
Tidak hanya menjalani uji usap COVID-19 namun orang utan tersebut juga menjalani serangkaian tes dan uji lainnya. Seperti tes anti virus, bakteri dan hepatitis.
"Saat ini orang utan tersebut masih menjalani tes hepatitis, karena tes hepatitis inikan waktunya dua bulan," kata Rahmad Saleh.
Saat ini orang utan tersebut masih berada di Farankfurt Zoogical Society (FZS) untuk menjalani serangkaian tes tersebut sebelum menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Danau Alo di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dijelaskan Rahmad Saleh, saat ini kondisi dua orang utan betina bernama 'Ung Aing' dan Natalee' tersebut dalam kondisi baik. Orang utan tersebut akan menjalani rehabilitasi hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Baca juga: Kepala Badan Karantina Pertanian apresiasi pemulangan satwa endemik
Diperkirakan rehabilitasi terhadap dua orang utan tersebut memakan waktu satu hingga dua tahun untuk mengembalikan sifat liar dari orang utan tersebut. Hal itu dikarenakan sejak masih kecil orang utan tersebut sudah terpisah dari induknya, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dapat mengembalikan sifat liar dari orang utan tersebut.
Dua orang utan tersebut merupakan tindak lanjut keberhasilan kerja sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri bersama Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur dan Kedutaan Besar RI Bangkok dengan memulangkan 11 ekor orang utan Sumatera yang terdiri dari sembilan ekor dari Malaysia dan dua ekor dari Thailand.
Dari sebelas ekor orang utan tersebut, sembilan ekor dibawa ke BKSDA Sumatera Utara dan dua ekor dibawa ke BKSDA Jambi untuk menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke alamnya.
"Setelah serangkaian tes, maka dua orang utan tersebut akan mengikuti jungle school hingga siap dilepasliarkan," kata Rahmad Saleh.
Baca juga: BKSDA Jambi rehabilitasi dua ekor orang utan hasil repatriasi
Baca juga: BKSDA: Satu individu orangutan lahir di cagar alam Jantho
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021