• Beranda
  • Berita
  • BKPM fasilitasi potensi kemitraan usaha besar dan UMKM Rp1,5 triliun

BKPM fasilitasi potensi kemitraan usaha besar dan UMKM Rp1,5 triliun

18 Januari 2021 10:44 WIB
BKPM fasilitasi potensi kemitraan usaha besar dan UMKM Rp1,5 triliun
Tangkapan layar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. ANTARA/Ade Irma Junida/pri.

Ini jujur, ada yang ngeri-ngeri sedap dengan kebijakan ini, karena kami akan melayani pengusahanya, tapi pengusaha juga harus mengerti, harus melibatkan anak-anak daerah

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memfasilitasi potensi kemitraan 56 usaha besar dan 196 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan nilai kontrak Rp1,5 triliun.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam Penandatanganan Kerja Sama Dalam Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM di Jakarta, Senin, mengatakan potensi tersebut masih tahap awal.

"Ini langkah awal, Pak, Rp1,5 triliun ini langkah awal. Ke depan, setiap bulan kami akan lakukan," katanya dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo pada acara yang digelar secara virtual tersebut.

Baca juga: Presiden minta nilai kemitraan usaha besar-UMKM naik berlipat ganda

Bahlil mengakui langkah BKPM untuk mengawinkan usaha besar dan UMKM tidak mudah. Ia pun meminta pengertian para pengusaha besar untuk bisa melibatkan UMKM dan pengusaha daerah.

"Ini jujur, ada yang ngeri-ngeri sedap dengan kebijakan ini, karena kami akan melayani pengusahanya, tapi pengusaha juga harus mengerti, harus melibatkan anak-anak daerah. Selama ini pencak silatnya terlalu banyak juga ini pengusaha. Ada pengusaha baik, ada juga yang harus sedikit diberi pembinaan," ujarnya.

Dengan latar belakang dirinya sebagai pengusaha, Bahlil mengungkapkan kewajiban untuk mendorong kemitraan antara usaha besar dan UMKM ini harus dilakukan dengan tegas. Hal itu dilakukan guna mendorong pemerataan demi mewujudkan keadilan sosial.

"Kalau ada yang lapor BKPM sekarang sedikit kejam-kejam dengan urusan ini, semua kita lakukan dalam rangka pemerataan. Karena, kalau kita menunggu pengusaha sadar, ya saya kan mantan pengusaha, agak susah," katanya.

Program kemitraan usaha besar dengan UMKM kemitraan ini mengolaborasikan 56 usaha besar, yang terdiri dari 29 penanaman modal asing (PMA) dan 27 penanaman modal dalam negeri (PMDN), dengan 196 UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Program tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, agar setiap investasi yang masuk wajib "dikawinkan" dengan pengusaha nasional atau UMKM lokal.

Dengan demikian, masuknya investasi ke Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

Kemitraan usaha besar dan UMKM diharapkan akan memberikan dampak ganda kepada masyarakat lokal dengan hadirnya investasi di daerahnya.

Bagi UMKM itu sendiri, manfaat yang dirasakan akan memacu kualitas produk serta membuka peluang UMKM untuk naik kelas.

Baca juga: Presiden apresiasi BKPM terus lakukan percepatan proses investasi
Baca juga: BKPM wajibkan investor besar bermitra dengan UMKM, ini alasannya

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021