Jumlah warga miskin dari Kota Yogyakarta yang masuk dalam data program keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial 2021 mengalami peningkatan cukup tinggi yaitu 8,53 persen dibanding data tahun sebelumnya.
“Kenaikan ini merupakan dampak pandemi COVID-19 yang berlangsung selama hampir setahun dan masih tetap terjadi hingga saat ini,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta, Senin.
Berdasarkan data, jumlah warga miskin yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) 2021 tercatat sebanyak 15.584 kepala keluarga (KK) atau 48.269 jiwa.
Pada tahun sebelumnya, jumlah warga miskin yang masuk dalam data KSJPS sebanyak 14.359 KK dengan 45.725 jiwa.
Baca juga: Pasien COVID-19 miskin di Sleman-Yogyakarta disiapkan jaminan hidup
Baca juga: Yogyakarta gunakan teknologi informasi verifikasi data warga miskin
“Kami akan mendistribusikan kartu KSJPS kepada keluarga penerima. Proses distribusi dilakukan melalui kecamatan dan diharapkan sudah dapat diselesaikan pada akhir Januari,” katanya.
Keluarga yang masuk dalam KSJPS dapat mengakses berbagai program pemberdayaan dan jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah Kota Yogyakarta seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk penerimaan siswa baru.
Sedangkan sejumlah upaya intervensi akan dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk kembali menurunkan angka kemiskinan, termasuk memberikan bantuan sosial tunai kepada warga terdampak pandemi COVID-19.
“Yang saat ini sudah berjalan adalah penerimaan bantuan yang bersumber dari dana pemerintah pusat, seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako dan bantuan sosial tunai (BST),” katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta, kata Maryustian, juga akan melengkapi penyaluran bantuan untuk warga terdampak pandemi yang belum masuk dalam data penerima bantuan dari pusat.
“Kami akan sandingkan data penerima bantuan sosial dari pusat dengan data KSJPS. Jika masih ada irisan warga yang belum menerima bantuan apapun, maka akan kami bantu melalui APBD Kota Yogyakarta,” katanya.
Bantuan yang akan diterima sama seperti nilai bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat, tetapi berbeda dalam periode penerimaan saja.
“Total bantuan tetap sama yaitu Rp1,2 juta per keluarga. Tetapi tidak diterimakan empat bulan namun enam bulan sehingga setiap keluarga menerima Rp200.000 per bulan,” katanya.*
Baca juga: Yogyakarta verifikasi data lansia miskin untuk pencairan asistensi
Baca juga: Warga miskin versi KSJPS 2019 Yogyakarta turun signifikan
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021