Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan realisasi penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) hingga akhir 2020 mencapai 98,91 persen dari target yang ditetapkan.Dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan, sampai dengan akhir 2020 total anggaran yang telah digunakan adalah sebesar Rp29,4 triliun.
Kendala utama tidak tercapainya target penyaluran kepada 12.403.896 pekerja yang menerima upah/gaji di bawah Rp5 juta/bulan adalah karena permasalahan dalam rekening penerima.
"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda," kata Menaker Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang dipantau secara virtual dari Jakarta pada Senin.
Baca juga: Kemnaker laporkan penyaluran BSU sampai akhir 2020 capai 98,81 persen
Selain itu, tegas Ida, terdapat juga beberapa permasalahan lain seperti rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif, tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.
Penyaluran juga tidak bisa mencapai 100 persen karena pada 31 Desember 2020 seluruh dana, termasuk anggaran untuk subsidi upah, harus dikembalikan ke kas negara.
Rincian yang dilaporkan Menaker Ida kepada Komisi IX DPR RI adalah gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.
Baca juga: Ketenagakerjaan 2020: Dampak pandemi, BSU dan UU Cipta Kerja
Gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang atau 98,71 persen dari target dengan 159.727 tidak tersalurkan.
Dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan, sampai dengan akhir 2020 total anggaran yang telah digunakan adalah sebesar Rp29,4 triliun.
Menurut Ida, rata-rata penerima BSU memiliki gaji sekitar Rp3,1 juta, atau sesuai dengan syarat menjadi penerima subsidi yaitu di bawah Rp5 juta. Total 413.649 perusahaan yang karyawannya mendapatkan bantuan yang didasarkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) itu.
Baca juga: Dirut BPJAMSOSTEK: Terdapat 154.887 rekening penerima BSU bermasalah
Daerah yang menerima bantuan terbanyak adalah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara dengan total disalurkan kepada 8.714.855 orang dari 272.657 perusahaan. Daerah DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penerima terbanyak sebesar 2.508.979 orang.
Terkait hal itu, Komisi IX mendorong agar Kementerian Ketenagakerjaan melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan BSU agar dapat diperbaiki jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program tersebut.
"Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melakukan evaluasi kinerja pengelolaan program BSU Tahun 2020 untuk menjadi bahan rujukan program BSU di tahun berikutnya," ujar Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene dari Fraksi Partai Nasdem.
Baca juga: 563.371 peserta BPJAMSOSTEK terdampak COVID-19 se Sulama terima BSU
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021