Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan nakes RSUD M Yunus Bengkulu saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa.
"Insentif yang sudah dibayar itu hanya bulan April, Mei dan itu dibayarkan pada September lalu. Bayangkan ada tujuh bulan lagi yang belum dibayarkan, sementara kami harus terpisah dengan keluarga karena bekerja merawat pasien COVID-19," kata salah satu perawat di RSUD M Yunus Bengkulu, Saleh.
Saleh menegaskan, pihaknya memberikan batas waktu hingga satu bulan untuk pemerintah bisa mencairkan insentif yang belum dibayarkan.
Baca juga: Enam nakes positif COVID-19, puluhan warga Mukomuko dites usap
Baca juga: Pemprov Bengkulu terima dana insentif nakes tangani corona Rp800 juta
Jika hingga batas waktu tersebut insentif belum juga dibayarkan, maka mereka memastikan tidak akan mau lagi bekerja merawat pasien COVID-19.
Ia menjelaskan berdasarkan regulasi dari Kementerian Kesehatan, satu orang perawat dan bidan yang menangani pasien COVID-19 mendapat insentif Rp7,5 juta, dokter umum Rp10 juta dan dokter spesialis Rp15 juta.
Menurutnya, insentif itu sangat membantu para tenaga kesehatan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya, dimana selama bekerja menangani pasien COVID-19 mereka terpaksa harus tinggal terpisah dengan keluarga.
Saleh mengatakan, selama ini dirinya bersama tenaga kesehatan lainnya terus berupaya menanyakan pencairan insentif tersebut ke pihak manajemen rumah sakit.
Namun, kata dia, pihak manajemen rumah sakit mengatakan alasan belum dilakukannya pencairan karena anggaran insentif yang bersumber dari APBN belum ditransfer oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan, keterlambatan pencairan insentif tersebut lantaran anggarannya baru masuk ke rekening kas daerah pada Desember lalu.
Edwar menyebut dirinya juga telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu dan mereka menjanjikan akan membayarkan insentif tersebut secepatnya.
"Saya sudah komunikasi dengan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu dan dia bilang minta waktu satu bulan untuk membayar insentif itu. Nanti dananya bersumber dari dana BOK sebesar Rp3,7 miliar," demikian Edwar.*
Baca juga: Insentif nakes tangani kasus COVID-19 di Bengkulu segera dicairkan
Pewarta: Carminanda
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021