"Pak gubernur berkoordinasi dengan pemerintah pusat, berharap nanti pemerintah pusat bisa meningkatkan fasilitas di sekitar Botabek, seiring fasilitas di Jakarta juga bisa terus meningkat tapi okupansinya turun," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Riza terkait data yang dibagikan oleh Pemprov DKI bahwa keterpakaian rumah sakit (RS) bagi pasien COVID-19 di Jakarta adalah sebanyak 87 persen dengan rincian rincian warga DKI Jakarta sebesar 63 persen dan sisanya (24 persen) adalah warga Bodetabek.
"Itu karena kami dalam melayani tidak pernah membedakan apa warga Jakarta atau non Jakarta, semua adalah saudara kita, keluarga besar kita, Bangsa Indonesia," katanya.
Karena itu, Pemrov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat yang nantinya mengoordinasikan perlunya dukungan bantuan bagi daerah selain Jakarta agar dapat mempersiapkan RS, tempat tidur, ICU dan faskes lainnya.
Jumlah warga luar Jakarta yang dirawat di fasilitas COVID-19 di Jakarta menyebabkan terus menipisnya kapasitas faskes di Jakarta. Hal itu terus-menerus dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta.
Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menentukan syarat bagi yang bisa dirawat di RS di Jakarta. "Tidak ada syarat untuk dirawat. Dari siapa saja, dari daerah mana yang masuk di Jakarta kita harus tolong dan bantu," katanya.
Baca juga: Anggota DPRD DKI usulkan pasien COVID-19 dari luar kota dikembalikan
Baca juga: Legislator : pasien COVID-19 dari luar Jakarta tak bisa dihindari Pemprov DKI Jakarta tidak pernah membedakan dari daerah mana, orang mana, punya uang tidak punya uang. " Semuanya sama. Kita berikan pelayanan yang terbaik," katanya.
Meski demikian, tambah Riza, tidak akan cukup jika Jakarta meningkatkan terus berbagai fasilitas namun daerah lain tidak mendapat dukungan.
"Kami juga Pemprov Jakarta perlu mendapat dukungan, selama ini kami terima kasih mendapat dukungan dari pusat, mudah-mudahan pusat bisa menambah dukungan terkait faskes. Selama ini sudah ada sesungguhnya, kami harap ada peningkatan bagi daerah di Botabek," ujarnya.
"Seperti kebijakan (PPKM) 11-25 Januari itu yang dipimpin oleh pempus. Kami harap kebijakan ini terus ditingkatkan tak hanya substansi, materinya, tapi juga waktunya disamakan, dengan berbagai faskes juga perlu ditingkatkan," tutur Riza.
Pemprov DKI Jakarta mengungkap kondisi ICU dan tempat tidur rumah sakit di ibu kota sebanyak 8.890 untuk menampung pasien COVID-19, tersisa hanya 13 persen.
Angka penggunaan tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit di DKI Jakarta untuk pasien COVID-19 adalah sebanyak 87 persen dengan melayani warga lintas provinsi dengan rincian warga DKI Jakarta sebesar 63 persen dan sisanya warga Bodetabek.
Jika dibandingkan dengan provinsi lain, maka BOR DKI Jakara lebih tinggi. BOR di Provinsi Banten 79 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 78 persen, Jawa Barat (73) dan Jawa Timur 69 persen.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021