• Beranda
  • Berita
  • Apindo ajak masyarakat aktif lawan kampanye hitam sawit

Apindo ajak masyarakat aktif lawan kampanye hitam sawit

20 Januari 2021 14:59 WIB
Apindo ajak masyarakat aktif lawan kampanye hitam sawit
Ketua Apindo Sumsel Sumarjono Saragih. ANTARA/Dolly Rosana/20.

Jangan dari pengusaha saja, tapi semua pihak harus ikut karena demi industri sawit kita yang menaungi jutaan petani

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Selatan Sumarjono Saragih mengajak masyarakat juga berperan aktif dalam melawan kampanye hitam produk sawit yang hingga kini masih menjadi isu di negara-negara Eropa.

“Jangan dari pengusaha saja, tapi semua pihak harus ikut karena demi industri sawit kita yang menaungi jutaan petani,” kata Sumarjono di Palembang, Rabu.

Kampanye hitam seperti pemasangan label “bebas kelapa sawit” pada sejumlah produk makanan, minuman, kosmetik, dan barang konsumsi pada produk di Eropa harus menjadi keprihatinan bagi masyarakat di Indonesia yang sebagian warganya bertumpu pada perkebunan sawit.

Hal ini bukan hanya merugikan pelaku usaha di dalam negeri, tetapi juga merusak reputasi Indonesia. Padahal secara kajian ilmiah, sudah terbukti bahwa pelabelan itu menyesatkan karena minyak sawit sebagai minyak nabati (tumbuh-tumbuhan) tidak berbahaya bagi kesehatan.

“Berbagai kampanye hitam ini sebagai bentuk proteksionisme yang bertujuan melindungi komoditas unggulan negara lain (persaingan dagang),” kata dia.

Upaya pemerintah Indonesia untuk melawan kampanye hitam penggunaan minyak sawit ini sudah cukup baik, di antaranya menugaskan setiap duta besar sekaligus menjadi duta sawit.

Selain itu, pemerintah juga mendorong industri sawit Tanah Air selalu memenuhi persyaratan yang ditetapkan negara-negara pengekspor. Walau ini terkesan diskriminasi karena hanya produk sawit yang diharuskan memiliki sertifikat yang disyaratkan negara-negara pengekspor (negara-negara Eropa), namun bagi Indonesia hal ini tak masalah demi diterimanya produk minyak sawit. Salah satunya, Indonesia mewajibkan perusahaan pekebunan sawit memiliki sertifikat RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).

“Dalam kaitan sertifikat pembangunan berkelanjutan ini, Indonesia mewajibkan setiap industri memiliki sertifikat yang memenuhi keinginan pasar global, dan sekaligus membuat mandatory sendiri,” kata Sumarjono.

Data Kemendag menunjukkan bahwa Indonesia adalah pemasok utama kebutuhan CPO ke Eropa. Setiap tahun rata-rata ekspor CPO Indonesia ke Eropa mencapai 3,5 juta ton sedangkan kebutuhan CPO Eropa mencapai 6,3 juta ton. Sedangkan, Malaysia di tempat kedua dengan nilai ekspor mencapai 1,5 juta ton.

Eropa sendiri tidak bisa berbuat banyak karena perkebunan sawit jauh memiliki keungulan dibandingkan biji matahari dan kedelai. Dalam satu hektare perkebunan sawit bisa menghasilkan 8 ton minyak sawit per tahun, sementara untuk biji matahari hanya 0,3 ton per tahun.

“Indonesia disorot, jadi tutup seluruh celah yang mengatakan tidak suistainble. Itu salah satu upaya ‘counter attack’-nya,” kata Sumarjono.

Baca juga: Indonesia akan lawan proteksionisme berkedok kampanye lingkungan

Baca juga: RI lancarkan enam alternatif kebijakan respon Uni Eropa soal sawit

Baca juga: Menlu RI desak EU perlakukan minyak kelapa sawit secara adil

Baca juga: Ketua GAPKI geram, kampanye hitam sawit sudah lewati batas

 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021