"Di antaranya telah diterbitkan Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020, bahwa penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali perlu dijaga secara kondusif sesuai dengan visi pembangunan daerah 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' melalui Pola Pembangunan Berencana Menuju Bali Era Baru," kata Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Denpasar, Rabu.
Baca juga: ASITA 1971 Bali berkomitmen gelar Bali and Beyond Travel Fair 2021
Baca juga: Bappenas rancang "Forbidden City" di kawasan wisata Ubud Bali
Dalam rapat dengar pendapat secara virtual dengan BLUD DPD itu, dia menyampaikan secara spesifik Perda No 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali itu tidak mengandung penanganan wabah COVID-19 secara khusus, karena perda disusun tahun 2019 sebelum terjadi pandemi.
"Tetapi, kalau kita perhatikan secara seksama bab demi bab, pasal demi pasal, terutama pada pasal 30 telah diatur tentang kebencanaan meliputi perihal pencegahan bencana, penanganan dan pemulihan pascabencana," ujar Wagub yang akrab dipanggil Cok Ace itu.
Cok Ace mengemukakan di antara isinya menetapkan, pertama kebijakan-kebijakan pencegahan bencana atau keadaan darurat dan pemulihan kepariwisataan budaya Bali dari akibat kebencanaan atau keadaan darurat.
Kedua, kebijakan menyangkut program aksi dan protokol pencegahan, penanganan dan pemulihan dari akibat kebencanaan. Ketiga, hal atau keadaan darurat atau bencana yang disebabkan faktor alam atau non-alam yang menyebabkan menurunnya pertumbuhan kepariwisataan Bali secara luas.
Baca juga: Kegalauan "rem" pariwisata Bali agar aman COVID-19
"Nah, wabah COVID-19 termasuk yang disebabkan nonalam," ucap Cok Ace sembari memaparkan kebijakan-kebijakan maupun program- program yang sudah dilaksanakan Pemprov Bali selama pandemi berlangsung.
Cok Ace yang juga Ketua PHRI Bali itu mengatakan pariwisata yang berkualitas dan mempunyai daya saing dapat dimaknai pariwisata memberikan dampak bagi masyarakat Bali.
"Pariwisata yang tidak merusak, apalagi mematikan sumber-sumber daya yang dimiliki Bali, baik keyakinan dan kepercayaan masyarakat, sumber daya manusia maupun sumber daya alam Bali," ujarnya pada rapat yang juga diikuti Perwakilan Wali Kota Bandung dan Kabupaten Soppeng.
Sementara itu, anggota DPD asal Papua Dr Filep Wamafma selaku pimpinan rapat menjelaskan rapat dimaksudkan untuk menjaring informasi dan aspirasi daerah terhadap tiga perwakilan pemerintah daerah.
Baca juga: Menparekraf dukung 100 persen pariwisata berbasis budaya Bali
Baca juga: Menparekraf tinjau penerapan protokol kesehatan libur Nataru di Bali
Untuk Provinsi Bali terkait inovasi kepariwisataan, sedangkan Kota Bandung terkait usaha kecil menengah dan Kabupaten Soppeng terkait SDM, yang keseluruhannya menyangkut keberlangsungan selama pandemi COVID-19.
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021