• Beranda
  • Berita
  • DPR gelar Paripurna Kamis siang ambil keputusan terkait calon Kapolri

DPR gelar Paripurna Kamis siang ambil keputusan terkait calon Kapolri

21 Januari 2021 08:20 WIB
DPR gelar Paripurna Kamis siang ambil keputusan terkait calon Kapolri
Kabareskrim Polri yang juga Calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di Lobi Nusantara II, Jakarta, Rabu (20-1-2021). Komisi III DPR RI akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi untuk mengambil keputusan terkait dengan persetujuan atau penolakan calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang selanjutnya akan dibawa ke dalam rapat paripurna. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Idham Azis.

DPR RI akan menggelar rapat paripurna pada Kamis pukul 14.00 WIB dengan agenda pengambilan keputusan TIngkat II terkait dengan calon Kapolri atas nama Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah diajukan Presiden Jokowi untuk dimintai persetujuan oleh DPR.

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut tertuang dalam Surat Kesekjenan DPR RI Nomor: PW/00833/DPR RI/2021 perihal Undangan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021.

Dalam surat itu disebutkan agenda rapat paripurna adalah laporan Komisi III DPR RI tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan tersebut akan didahului dengan pelantikan anggota DPR RI Pengganti Antarwaktu (PAW).

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui penunjukan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR pada hari Rabu (20/1).


Baca juga: Listyo Sigit, transformasi Polri Presisi, dan keadilan restoratif

Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol. Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.

"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya. Seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

Baca juga: Tiga fraksi berikan catatan dalam persetujuan calon Kapolri

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021