• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah sediakan 3 ribu rumah sakit untuk vaksinasi COVID-19

Pemerintah sediakan 3 ribu rumah sakit untuk vaksinasi COVID-19

21 Januari 2021 15:45 WIB
Pemerintah sediakan 3 ribu rumah sakit untuk vaksinasi COVID-19
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah memiliki 3 ribu rumah sakit yang akan digunakan untuk melakukan vaksinasi COVID-19, Jakarta, Kamis (21/1/2021). ANTARA/Katriana/am.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memiliki 3 ribu rumah sakit yang akan digunakan untuk melakukan vaksinasi COVID-19.

"Untuk melakukan vaksinasi itu kita punya 3 ribu rumah sakit," kata Menko Airlangga dalam Press Briefing terkait Program 3T, Gerakan Donor Plasma, UMKM Digital, serta Bantuan dan Solidaritas yang diselenggarakan secara virtual oleh BNPB di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan bahwa selain menyediakan 3 ribu rumah sakit, pemerintah juga mengerahkan 3 ribu vaksinator untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19. "Sehingga kalau rata-rata 30 pasien per hari, maka bisa 1 juta per hari dilakukan vaksinasi," katanya.

Baca juga: MPU se Aceh sepakat vaksinasi Sinovac suci dan halal

Baca juga: BPJPH: Penerbitan sertifikat halal vaksin Sinovac sesuai prosedur


Kemampuan untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 tersebut, katanya, harus dibarengi dengan ketersediaan vaksin, dan pada akhirnya upaya vaksinasi COVID-19 dilakukan untuk mencapai kekebalan masyarakat yang ditargetkan bisa dicapai dalam waktu satu tahun setelah 70 persen masyarakat divaksin.

"Herd immunity ini ditargetkan oleh Bapak Presiden bisa dicapai dalam waktu satu tahun, setelah 70 persen masyarakat dilakukan vaksinasi," katanya.

Masih terkait vaksinasi, sebelumnya Airlangga mengatakan pemerintah sedang menyiapkan regulasi terkait vaksinasi COVID-19 secara mandiri, yang dapat dilakukan industri atau perusahaan terhadap karyawannya.

Baca juga: Kementerian BUMN dan Pertamedika IHC komitmen sukseskan vaksinasi

Dalam telekonferensi pers dari Kantor Presiden, Airlangga mengatakan regulasi tersebut akan mengatur tentang sektor-sektor industri tertentu untuk vaksinasi mandiri, termasuk juga hal-hal teknis lainnya seperti sumber vaksin.

"(Vaksinasi) itu akan diberikan kepada karyawan secara gratis juga," kata Menko Airlangga.

#satgascovid19 #ingatpesanibupakaimasker #jagajarak 

Pewarta: Katriana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021