Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan jumlah tes COVID-19 yang dilakukan oleh Indonesia telah melampaui standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena untuk periode 10 sampai 16 Januari 2021 mencapai 288.137 orang.Standar WHO adalah 10 persen per 1.000 orang sehingga minimalnya Indonesia sudah mencapai sekitar 107,69 persen dari apa yang dipersyaratkan oleh WHO
“Standar WHO adalah 10 persen per 1.000 orang sehingga minimalnya Indonesia sudah mencapai sekitar 107,69 persen dari apa yang dipersyaratkan oleh WHO,” kata Menko Airlangga dalam temu media di Jakarta, Kamis.
Menko Airlangga menyatakan meskipun test COVID-19 secara mingguan di Indonesia telah memenuhi standar persyaratan WHO, namun pemerintah tetap akan mendorong untuk daerah-daerah lain terutama zona merah.
Baca juga: Menko Airlangga: Regulasi disiapkan untuk vaksinasi COVID-19 mandiri
Ia menegaskan pemerataan tes COVID-19 menjadi aspek penting dan harus terus dilakukan seiring kasus secara nasional telah mencapai 939.948 dengan kasus aktif 15,9 persen, sembuh 81,2 persen, dan meninggal 2,9 persen.
“Ini menurun dibandingkan yang lalu, namun kini masih di atas global sehingga tentu program testing, tracing, dan treatment,” tegas Menko Airlangga.
Tak hanya itu Menko Airlangga yang sekaligus merupakan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) mengatakan peningkatan pelayanan kesehatan juga menjadi prioritas pemerintah.
Baca juga: Terbongkar, sindikat pemalsu hasil tes COVID-19 di Bandara Soetta
Ia menjelaskan hal tersebut dilaksanakan melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang membuat surat edaran untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit baik milik pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun BUMN.
“Surat edaran berisi instruksi menyediakan di masing-masing rumah sakitnya 30 persen untuk menerima kasus-kasus pasien COVID-19,” kata Menko Airlangga.
Baca juga: Ketua DPD usul tes swab antigen untuk siswa dan mahasiswa digratiskan
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021