• Beranda
  • Berita
  • DPR minta pemerintah buka kembali P3K untuk selesaikan honorer

DPR minta pemerintah buka kembali P3K untuk selesaikan honorer

21 Januari 2021 21:04 WIB
DPR minta pemerintah buka kembali P3K untuk selesaikan honorer
Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah. (ANTARA/Feri Purnama)
Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menyatakan sudah meminta pemerintah untuk membuka kembali penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk menyelesaikan status kerja pegawai honorer di daerah yang ditargetkan bisa dituntaskan 2021.

"Kami dari Komisi X mendesak agar pemerintah segera membuka kembali jalur ini," kata Himmatul Aliyah usai kunjungan kerja di Pendopo, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis.

Ia menuturkan persoalan pekerja status honorer yaitu masalah guru di daerah harus diselesaikan oleh pemerintah pusat, yang salah satunya segera membuka kembali jalur penerimaan P3K.

Baca juga: Mendikbud: Semua guru honorer berpeluang jadi P3K pada 2021

"Karena ada yang pensiun 'kan ada yang harus diisi, apalagi kita kekurangan guru sangat banyak," katanya.

Ia menyampaikan jalur P3K tidak bisa disamakan dengan penerimaan jalur CPNS, karena tujuan dari dibukanya P3K agar persoalan honorer tidak berlarut-larut sehingga semuanya bisa terakomodasi.

"Jalur P3K ini tidak bisa disamaratakan dengan jalur CPNS karena P3K ini kemarin hanya untuk menyelesaikan permasalahan honorer yang berlarut-larut sehingga diambil jalan keluarnya adalah dengan dilakukanlah penerimaan P3K," katanya.

Ia menyampaikan pada 2020 pemerintah sudah seharusnya menyelesaikan masalah guru honorer dengan membuka jalur P3K.

"Guru honorer di tahun 2021 ini diharapkan bisa terselesaikan, karena memang seharusnya tahun kemarin, sudah harus selesai di tahun 2020," katanya.

Baca juga: Ini ancaman guru honorer di Cianjur jika kuota P3K tidak ditambah
Baca juga: Komisi X DPR dorong afirmasi untuk guru honorer sudah lama mengabdi
Baca juga: Kemendikbud sebut seleksi guru PPPK berdasarkan kompetensi

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021