Audiensi ini dilakukan di sela-sela Pertemuan Menteri Digital ASEAN atau ASEAN Digital Ministers’ Meeting (ADGMIN) yang berlangsung secara virtual pada 21-22 Januari 2021.
"Indonesia menghargai dan amat terbuka dengan prakarsa peningkatan kerja sama ini. Nota Kesepahaman ini juga diharapkan dapat merefleksikan prinsip-prinsip nasional Indonesia terutama yang terkait dengan pelindungan data pribadi yang akan tercakup dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi," Menteri Johnny dalam keterangan kepada Antara, Jumat.
Baca juga: Kominfo upayakan ketersediaan sinyal di destinasi wisata unggulan
Sejak tahun 2007, Indonesia dan Singapura telah memiliki Nota Kesepahaman kerja sama di bidang telekomunikasi dan informatika.
Tahun 2020 kemarin, telah dilakukan penjajakan awal untuk pembaharuan Nota Kesepahaman tersebut agar lebih relevan dengan perkembangan digital terkini, termasuk pelindungan dan kedaulatan data.
Selain pelindungan data, isu pertukaran data lintas batas negara (cross-border data flow) juga semakin krusial untuk dibahas secara komprehensif, mengingat pertukaran data ini dapat mendorong perkembangan sektor ekonomi yang lebih masif.
Sebagai gambaran, kebijakan yang lebih pasti terkait pertukaran data lintas batas negara akan mendukung ekspansi perusahaan dan Indonesia ke negara ASEAN lainnya.
"Karenanya, kita perlu membahas kerangka atau protokol kerja sama pertukaran data ini yang lebih konkret, yang menjunjung tinggi prinsip lawfulness, fairness, transparency dan juga prinsip reciprocity," ujar Menteri Johnny.
Nota Kesepahaman antara Singapura dan Indonesia juga akan mencakup kerja sama pengembangan talenta digital di dua negara.
Sama halnya dengan Indonesia, Singapura juga menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan teknis digital, seperti pemahaman terkait Artificial Intelligence (AI) dan Internet-of-Things (IoT), karena ini yang dibutuhkan industri sekarang.
Menteri Iswaran juga memberikan apresiasi atas inisiatif pengembangan talenta digital yang sangat menyeluruh, mulai dari keterampilan tingkat dasar, menengah, hingga lanjutan.
Ke depannya, Nota Kesepahaman antara Singapura dan Indonesia akan dibahas lebih lanjut secara internal Kementerian Kominfo dan juga dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, seperti Kementerian Luar Negeri.
Baca juga: Kominfo optimasi TIK untuk tangani pandemi
Peningkatan konektivitas digital
Di samping isu pelindungan data dan talenta digital, Singapura juga memberikan perhatian khusus terhadap progres penggelaran jaringan 5G di Indonesia.
"Kami berharap dapat terjadi pertukaran pengalaman dan best-practices antara Indonesia dan Singapura untuk mempercepat implementasi 5G di dua negara," kata Menteri Iswaran.
Singapura menargetkan seluruh wilayah negaranya akan terjangkau jaringan 5G sampai dengan tahun 2025.
Indonesia merencanakan showcasing jaringan 5G di beberapa fasilitas publik strategis di tahun 2021 ini.
Menteri Kominfo mendorong para operator seluler untuk segera mengembangkan opsi teknologi dan skema layanan 5G di Indonesia.
Keberadaan jaringan 5G ini akan semakin memperkuat upaya Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan konektivitas nasional dalam rencana besar transformasi digital.
Dalam dua tahun ke depan, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan operator seluler untuk menghadirkan jaringan 4G di seluruh desa/wilayah di Indonesia.
Audiensi bilateral tersebut ditutup dengan kesepakatan dari dua Menteri untuk saling mengkoordinasikan hasil pembicaraan di tingkat teknis.
"Hubungan bilateral Singapura dan Indonesia selama ini amat baik dan erat. Semoga dalam waktu dekat kita dapat segera memulai inisiatif program sesuai rencana," ujar Menteri Johnny.
Baca juga: Kominfo dukung integrasi aplikasi untuk program vaksinasi COVID-19
Baca juga: Kominfo minta WhatsApp terapkan prinsip perlindungan data pribadi
Baca juga: Menkominfo sarankan HPN 2021 full digital
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021