• Beranda
  • Berita
  • Menko PMK: Angka "stunting" diperkirakan naik karena pandemi COVID-19

Menko PMK: Angka "stunting" diperkirakan naik karena pandemi COVID-19

25 Januari 2021 14:01 WIB
Menko PMK: Angka "stunting" diperkirakan naik karena pandemi COVID-19
Arsip Foto. Petugas kesehatan mengukur tinggi badan balita dalam kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu) di Posyandu Mekar Sari, Karangasem Selatan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (15/8/2020). Kegiatan posyandu merupakan bagian dari upaya untuk menurunkan kasus stunting pada anak. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wsj.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa angka kasus stunting--gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis-- diperkirakan meningkat karena pandemi COVID-19.

"Angka stunting kita masih relatif tinggi, yaitu 27,6 persen pada 2019 dan diperkirakan pada 2020 terjadi kenaikan akibat dari wabah COVID-19," kata Muhadjir di Kantor Presiden Jakarta, Senin.

Dalam konferensi pers bersama dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo seusai menghadiri rapat kabinet mengenai upaya penurunan angka stunting, Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah berupaya menurunkan angka kasus stunting sehingga mendekati 14 persen pada 2024.

"Bapak Presiden telah memberikan arahan kepada kami, bahwa sampai 2024 nanti angka stunting Indonesia ditargetkan akan turun mendekati angka 14 persen," katanya.

Menurut perhitungan pemerintah, guna mencapai target angka stunting 14 persen pada 2024, setiap tahun persentase kasus stunting harus diturunkan 2,7 persen.

"Ini adalah sesuatu target yang luar biasa besar. Presiden memberikan arahan agar ada langkah-langkah yang luar biasa," kata Muhadjir.

"Caranya adalah alokasi anggaran yang selama ini tersebar di 20 kementerian dan lembaga diminta supaya difokuskan kepada beberapa kementerian yang memang memiliki perpanjangan tangan langsung ke bawah, dengan demikian hanya beberapa kementerian dan lembaga," ia menambahkan.

Presiden Joko Widodo memerintahkan BKKBN menjadi lembaga yang memimpin upaya untuk mencapai target penurunan angka stunting.

"Ketua pelaksana dari program luar biasa di dalam penanganan stunting ini adalah di bawah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN sehingga kalau nanti kalau Bapak Presiden meminta pertanggungjawaban itu jelas siapa yang harus bertanggung jawab dalam penanganan stunting ini," tambah Muhadjir.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengemukakan bahwa mencapai target penurunan kasus stunting menjadi 14 persen pada 2024 merupakan tugas menantang mengingat dalam lima tahun terakhir penurunan kasus stunting per tahun hanya sekitar 1,6 persen.

"Saya sampaikan dalam rapat tadi bahwa dalam empat tahun ke depan ada sekitar 20 juta bayi baru yang akan lahir dan kalau angka existing (yang ada) sekarang 27 persen, maka akan ada hampir sepertiga atau sekitar tujuh juta yang stunting. Tapi pada 2024 kami harus menekan angka 7,2 juta itu menjadi hanya 3,4 juta, itu tugas yang cukup menantang," kata Hasto.

Guna mencapai target penurunan kasus stunting, jumlah anak yang gagal tumbuh karena kekurangan gizi kronis tidak boleh lebih dari 680 ribu per tahun.

"Harus di bawah itu, bila tidak di bawah itu, maka capaian 14 persen akan sulit," kata Hasto.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Kondisi itu mempengaruhi tumbuh kembang otak anak serta menyebabkan anak lebih berisiko menderita penyakit kronis setelah dewasa.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga dengan prevalensi stunting tertinggi di Asia pada 2017 dengan angka kasus mencapai 36,4 persen. 

Menurut data Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, angka kasus stunting di Indonesia sudah turun menjadi 27,6 persen.

Baca juga:
BKKBN ditunjuk memimpin program luar biasa penurunan "stunting"
Tiga kelurahan di Yogyakarta jadi percontohan pencegahan stunting

 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021