• Beranda
  • Berita
  • LaporCovid-19 terima 34 laporan pasien COVID-19 ditolak rumah sakit

LaporCovid-19 terima 34 laporan pasien COVID-19 ditolak rumah sakit

25 Januari 2021 14:02 WIB
LaporCovid-19 terima 34 laporan pasien COVID-19 ditolak rumah sakit
Tangkapan layar Co-Leads LaporCovid-19 Irma Hidayana. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

di tengah pencarian tadi pasien meninggal

Co-Leads LaporCovid-19 Irma Hidayana mengatakan sejak akhir Desember 2020 hingga 21 Januari 2021 pihaknya telah menerima 34 laporan dari masyarakat terkait pasien yang ditolak rumah sakit karena penuh.

"Bahkan, hari ini LaporCovid-19 juga sedang membantu warga yang membutuhkan perawatan di rumah sakit," kata dia saat diskusi daring dengan tema "Lindungi Hak Kesehatan Warga dan Keamanan Pelapor" yang dipantau di Jakarta, Senin.

Dalam hal ini LaporCovid-19 banyak dibantu Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mencari rumah sakit, termasuk meminta bantuan kepada tim Menteri Kesehatan.

Namun, dari empat kali LaporCovid-19 meminta bantuan kepada tim Menkes, satupun tidak ada yang berhasil.

Baca juga: Kapasitas ruang perawatan COVID-19 RSDK Makassar penuh

Baca juga: MPR: Pemerintah ambil langkah terkait ruang RS rujukan COVID-19 penuh


Kemudian LaporCovid-19 juga pernah membantu satu keluarga yang membutuhkan ruang intensive care unit (ICU) untuk perawatan.

Satu keluarga tersebut diketahui positif COVID-19. Ada yang gejala ringan hingga gejala berat sehingga dibawa ke puskesmas di daerah Tangerang Selatan.

Menurut pengakuan salah seorang anggota keluarga kepada Irma, puskesmas dan dinas kesehatan setempat telah berusaha mencarikan rumah sakit di Tangerang Selatan namun tidak mendapatkan ruangan.

"Kita coba kontak orang Dinas Kesehatan DKI Jakarta tetapi semuanya penuh, namun di tengah pencarian tadi pasien meninggal dunia di fasilitas layanan kesehatan primer," ujar dia.

Oleh sebab itu, Irma berharap pemerintah dan Satgas Penanganan COVID-19 segera mencari jalan keluar terkait layanan rumah sakit yang sudah kolaps di Jabodetabek.

Merujuk dari kejadian-kejadian tersebut, LaporCovid-19 bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) mengingatkan pihak-pihak terkait untuk memenuhi hak kesehatan bagi setiap individu.

Selain itu, ketiga organisasi tersebut juga meminta pemerintah agar memastikan perlindungan, keselamatan dan keamanan warga yang melaporkan musibah COVID-19 baik menimpa diri maupun orang lain atau keluarga mereka.

Baca juga: Satgas : OTG isolasi mandiri di fasilitas setempat jika RS penuh

Baca juga: Keterisian ruang isolasi COVID-19 RSSA Malang capai 85 persen

 

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021