Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengemukakan Provinsi Sulsel akan menjadi provinsi pertama yang akan menerapkan merit system, setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).Ini kan kita tidak perlu lagi bidding dan lelang
Merit System merupakan kebijakan yang mengatur manajemen ASN (aparatur sipil negara) berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.
"Inilah yang sebenarnya kita inginkan, Sulawesi Selatan yang pertama menerapkan merit system. Jadi ini membantu kita bekerja by sistem," ujar Nurdin Abdullah, di Kantor Gubernur Sulsel, di Makassar, Senin.
Nurdin Abdullah menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel rencananya akan mendapat SK KASN tersebut pada 28 Januari nanti yang dipercayakan untuk melakukan merit system.
Dengan demikian, kepala daerah berhak mendorong ASN yang memenuhi syarat untuk menempati kursi eselon II di lingkup Pemprov Sulsel.
"Ini kan kita tidak perlu lagi bidding dan lelang. Kalau kita mau ganti orang, langsung masukkan nama dan tentu mereka yang punya kapabilitas akan menduduki jabatan itu. Kalau SK sudah di tangan, kita mulai persiapkan sistemnya," ujarnya lagi.
Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan tugas OPD lingkup Pemprov Sulsel saat ini harus menerjemahkan apa yang menjadi keinginan bersama.
"Kita perkuat konsep sapu lidi, untuk mengantarkan kita ringan dalam bekerja. Para OPD ini membantu apa saja yang harus dipantau dan bicarakan secara saksama," katanya pula.
Baca juga: Pengamat: Pemilihan Kabareskrim sesuai "Merit System"
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021