"Usaha membendung pandemik COVID-19 akan diteruskan dengan pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB) selama tiga bulan untuk menurunkan kasus ke dua angka," ujar Noor Hisham di Putrajaya, Senin.
Saat ini, semua negara bagian --kecuali Sarawak-- kini sedang menjalani PKP hingga 4 Februari 2021.
Sementara itu, jumlah kasus harian COVID-19 pada Senin (25/1) tercatat 3.048.
Noor Hisham yakin jumlah kasus yang tinggi akan dapat diturunkan jika langkah pembatasan dilaksanakan secara serius.
"Pelaksanaan PKP mulai 13 Januari lalu sehingga 4 Februari bertujuan untuk menstabilkan jumlah kasus positif COVID-19 yang semakin meningkat kini," katanya.
Jadi, ujar dia, jika PKP dilaksanakan empat minggu sampai Februari dan disusul dengan PKPB selama tiga bulan, Malaysia diprediksi pada Mei akan dapat menurunkan kasus hingga dua digit.
"Jadi kita rencanakan empat minggu PKP. Kita tidak akan panjangkan PKP karena memberi dampak kepada ekonomi,” katanya.
Sementara itu dalam pernyataan di Facebook, Noor Hisham mengungkapkan merasa sedih karena COVID-19 sudah berjalan setahun tetapi upaya-upaya yang dijalankan belum menunjukkan keberhasilan.
"Saya sedih hari ini karena kami telah bertahan selama satu tahun melawan COVID-19 di negara kami. Belum terlihat di mana pun. Namun terlepas dari kelelahan mental dan fisik, kita semua harus terus berjuang. Setiap orang, tidak peduli siapa Anda, harus memikul tanggung jawab ini untuk menyelamatkan negara kita bersama," katanya.
Dia mengharapkan semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan, yaitu mengenakan masker dengan benar, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.
"Tinggallah di rumah jika Anda tidak memiliki urusan mendesak di luar. Bersama-sama kita dapat memutus rantai penularan COVID-19. Kita harus bersatu dan bersama-sama kita terus berjuang. Insya Allah," katanya.
Baca juga: Malaysia catat angka tertinggi COVID-19 sebanyak 4.275 kasus
Baca juga: Keluarga Mahathir terjangkit COVID-19
Baca juga: Malaysia mulai tegas terhadap pelanggar penanganan COVID-19
Dubes RI dan AOMI kunjungi WNI korban kebakaran di Malaysia
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021