"Kami sudah koordinasikan dengan RSUD dr Soedono Madiun. Akan ada 20 perawat dan enam dokter yang bertugas di EMT," ujar Wali Kota Madiun Maidi di Madiun, Senin.
Menurut dia, EMT tersebut dalam waktu dekat akan segera dioperasikan. Jika tidak ada halangan, kereta khusus isolasi pasien COVID-19 itu akan mulai digunakan pada 28 Januari 2021.
Baca juga: Wali Kota Madiun tinjau kereta medis buatan INKA untuk ruang isolasi
Nantinya, EMT akan digunakan sebagai ruang isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala ringan. Terkait prosedur isolasi, Pemkot Madiun akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dari pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Timur.
Penggunaan EMT sebagai ruang isolasi dilatarbelakangi terbatasnya ketersediaan ruang isolasi sejumlah rumah sakit rujukan saat ini seiring dengan peningkatan kasus COVID-19 di wilayah Kota Madiun dan sekitarnya.
Adapun EMT terdiri atas tiga "trainset" atau rangkaian dengan total masing-masing 24 gerbong. Rinciannya, 18 gerbong untuk pasien dan enam gerbong lainnya untuk tenaga medis dan kesehatan. Kereta khusus ini mampu menampung hingga 252 pasien dan 72 medis.
Selain itu kereta juga dilengkapi fasilitas kesehatan. Mulai lemari penyimpanan obat, lemari pendingin, alat bantu pernafasan lengkap dengan oksigennya, dan lain sebagainya yang mendukung penanganan isolasi kasus COVID-19.
Baca juga: INKA uji operasional bus listrik di Jakarta
Meski begitu, Wali Kota Maidi berharap kereta medis darurat itu tidak sampai digunakan. Sebab, diharapkan penambahan kasus konfirmasi COVID-19 di Kota Madiun dapat ditekan. Karena itu, ia meminta peran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Pihaknya membenarkan kasus konfirmasi baru di Kota Madiun terus meningkat hingga menjadikan daerah tersebut berstatus zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19 di Jatim.
Sesuai data Satgas COVID-19 Kota Madiun, jumlah kasus konfirmasi COVID-19 di kota itu hingga Senin (25/1) telah mencapai 951 orang. Dari jumlah tersebut 602 orang di antaranya telah sembuh, 83 orang masih dalam perawatan, 204 orang isolasi mandiri, dan 62 orang meninggal dunia.
Jumlah kasus konfirmasi 951 tersebut bertambah 73 kasus dari sehari sebelumnya yang mencapai 878 orang. Kota Madiun saat ini masuk kategori zona merah, yakni daerah berisiko tinggi penyebaran COVID-19 dengan tingkat kesembuhan mencapai 63,30 persen.
Baca juga: 14 dari 15 kecamatan di Kabupaten Madiun-Jatim masuk zona merah
Baca juga: Petugas gabungan sekat tiga titik masuk Kota Madiun
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021