Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga memaparkan sembilan ruas tol yang akan didivestasikan atau pelepasan saham kepada pihak swasta pada tahun ini.Masalah divestasi ini adalah permasalahan yang terkait dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk
"Masalah divestasi ini adalah permasalahan yang terkait dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Jadi memang Waskita Karya perlu melakukan divestasi karena berada dalam kesulitan likuiditas, ini ada sembilan ruas tol," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.
Dalam paparannya, Dirjen Bina Marga itu menjabarkan sembilan ruas tol yang akan didivestasikan BUMN PT Waskita Karya kepada pihak swasta yakni ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, Cibitung-Cilincing, Cinere-Serpong, ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.
Kemudian ruas tol Depok-Antasari, ruas tol Pemalang-Batang, ruas tol Batang- Semarang, dan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar.
Porsi kepemilikan saham Waskita Karya di sembilan tol yang akan didivestasi tersebut berkisar mulai 25 persen sampai dengan 99,9 persen.
"Divestasi sembilan ruas tol ini merupakan corporate action, jadi Kementerian PUPR tidak masuk terlalu dalam kecuali kalau Waskita Karya membutuhkan dukungan yang bisa kita lakukan," kata Hedy Rahadian di hadapan Komisi V DPR RI.
Sebelumnya PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyatakan akan melepas kepemilikan saham atau divestasi sembilan ruas jalan tol dengan nilai sekitar Rp10 triliun - Rp11 triliun pada 2021.
Direktur Business Development & QSHE Waskita Karya Fery Hendriyanto mengatakan bahwa selain adanya penerimaan kas, lewat divestasi Waskita akan mengurangi utang dari ruas tol yang lagi terkonsolidasi.
Ia menambahkan Waskita akan menggunakan beberapa skema pelepasan seperti yang pernah dilakukan sebelumnnya.
Hampir semua ruas tol yang akan dilepas lewat PT Waskita Toll Road (WTR) telah memiliki calon investor yang berminat dan saat ini tengah melakukan proses due diligence dan valuasi.
Baca juga: Waskita Karya divestasi sembilan ruas jalan tol senilai Rp11 triliun
Baca juga: Waskita Toll Road raih dana segar Rp550 miliar dari penerbitan RDPT
Baca juga: Waskita: SWF dapat percepat divestasi ruas tol perseroan
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021