• Beranda
  • Berita
  • Legislator apresiasi perbaikan kualitas pembiayaan LPEI

Legislator apresiasi perbaikan kualitas pembiayaan LPEI

27 Januari 2021 17:16 WIB
Legislator apresiasi perbaikan kualitas pembiayaan LPEI
LPEI dan KEXIM menandatangani fasilitas kredit bertajuk Master Interbank Credit Facility Agreement pada Selasa (22/12/2020) secara virtual di kantor LPEI. ANTARA/HO-LPEI/am.

Rasio kredit bermasalah atau NPL net LPEI yang sebelumnya di angka 14 persen mampu ditekan menjadi 9,8 persen pada 2020.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengapresiasi perbaikan kualitas pembiayaan yang disalurkan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank di tengah pandemi.

Rasio kredit bermasalah atau NPL net LPEI yang sebelumnya di angka 14 persen mampu ditekan menjadi 9,8 persen pada 2020.

"Tentu tren positif ini, saya kira harus terus dijaga seiring momentum pemulihan ekonomi. Namun, perbaikan dan pengelolaan kualitas pembiayaan tetap harus ditingkatkan agar NPL gross dapat berangsur-angsur menurun," ujar Puteri melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

NPL gross LPEI saat ini memang masih di atas 20 persen. LPEI menargetkan NPL gross tiap tahunnya dapat ditekan hingga pada 2024 mencapai 7,3 persen.

Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, LPEI mampu melahirkan 60 eksportir baru dan 2.200 UKM binaan siap ekspor.

Saat pandemi, banyak perusahaan besar dan kecil termasuk UMKM kesulitan pembiayaan guna menjalankan kegiatan produksi maupun melakukan ekspor. Putri menilai LPEI sudah berhasil menjalankan mandat dengan menyalurkan pembiayaan dan penjaminan dengan baik.

Per Desember 2020 (unaudited), LPEI telah menyalurkan pembiayaan ekspor sebesar Rp90,4 triliun, penjaminan senilai Rp9,9 triliun dan asuransi sebanyak Rp8,1 triliun.

Dalam menjalankan program pemulihan ekonomi nasional, LPEI juga meningkatkan kualitas pembiayaan dan penguatan proses bisnis melalui perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.

Khusus bagi pengusaha kecil dan menengah, Putri Komaruddin mendorong LPEI untuk konsisten menjalankan pendampingan agar sektor tersebut tumbuh dan menjadi pilar pemulihan perekonomian Indonesia.

’"LPEI perlu terus menjaga kerja keras dalam mendorong bangkitnya UMKM yang berorientasi ekspor. Termasuk pelaksanaan mandat lainnya dari pemerintah, seperti penugasan khusus ekspor, penjaminan korporasi padat karya, bahkan berperan juga sebagai pelaksana investasi dalam rangka PEN," kata Puteri.

Selama tahun 2020, LPEI telah konsisten memberi pelatihan kepada para pelaku UMKM melalui program Coaching Program for New Exporters (CPNE) yang bertujuan agar pelaku usaha di daerah dapat menembus pasar ekspor dan bersaing di pasar internasional.

Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto menyampaikan, selama 2020 LPEI telah berbenah guna menjawab tantangan tugas negara dalam pemulihan ekspor nasional.

"Berbagai perbaikan ke dalam akan diteruskan untuk memberikan layanan terbaik bagi para calon eksportir dan para debitur LPEI. Profesionalisme LPEI diharapkan akan lebih terasa di tahun 2021 ini," ujar Agus.

Baca juga: DPR ingin LPEI bangkitkan UMKM berorientasi ekspor
Baca juga: Ketua Banggar DPR harap LPEI tekan kredit macet turun
Baca juga: LPEI dapatkan pendanaan 200 juta dolar AS dari KEXIM

 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021