Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus mengingatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan bahwa fokus untuk meningkatkan produksi perikanan nasional jangan sampai melupakan kualitas ekspor agar komoditas dari Indonesia tidak ditolak di negara lain.Percuma bicara produksi udang vaname, tetapi ternyata ekspornya ditolak di negara sasaran
"Perkuat BKIPM (Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu), percuma bicara produksi udang vaname, tetapi ternyata ekspornya ditolak di negara sasaran," katanya di Jakarta, Rabu.
Menurut Ichsan, akan sia-sia bila fokus untuk meningkatkan kuantitas produksi komoditas perikanan tetapi tidak menjaga kualitas sehingga tidak memenuhi regulasi persyaratan ekspor.
Baca juga: KKP dorong Unit Pengolah Ikan tingkatkan jumlah negara sasaran ekspor
Selain itu, ujar dia, proses ekspor perikanan juga seharusnya dapat lebih dipermudah seperti bila ada dua sertifikasi terkait ekspor yang sebenarnya bisa digabung maka hal itu lebih baik.
"Jangan ada ekspor terhambat karena ada persoalan di internal," katanya.
Ichsan dalam sejumlah kesempatan lain juga menuturkan bahwa penguatan peran karantina tidak hanya untuk produk-produk yang masuk ke Indonesia, namun juga untuk produk-produk dalam negeri yang akan diekspor ke luar negeri.
Hal tersebut, lanjutnya, semata untuk memastikan bahwa produk-produk yang diekspor merupakan produk terbaik yang bisa diterima oleh negara lain, sekaligus tetap bisa mengharumkan nama dan produk dalam negeri di mancanegara.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong usaha unit pengolah ikan (UPI) dapat memperbanyak ekspor ke banyak negara dari sebesar 157 negara yang telah bermitra dalam perdagangan dengan Indonesia.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina memaparkan bahwa sebanyak 2.191 UPI telah terdaftar ke negara mitra pada tahun 2020. UPI tersebut bisa melakukan ekspor ke 157 negara yang telah bermitra dengan Indonesia.
Rina mengungkapkan bahwa jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 11,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya untuk negara Republik Rakyat Tiongkok. "Hal ini disebabkan oleh tingginya minat UPI untuk melakukan ekspor ke Tiongkok," kata Kepala BKIPM KKP.
Rina menjabarkan, registrasi UPI ke negara mitra tersebut di antaranya, 173 atau 7,9 persen di kawasan Uni Eropa, kemudian 173 atau 7,9 persen ke Norwegia, 544 atau 24,83 persen ke Korea Selatan, dan 563 atau 25,7 persen ke Tiongkok.
Kemudian, 466 atau 21,27 persen ke Vietnam, 238 atau 10,86 persen ke Kanada, 15 atau 0,68 persen ke negara Eurasia, dan 19 atau 0,87 persen ke Arab Saudi. "Tentu ke depan, kita akan terus tingkatkan jumlah keberterimaan UPI ke negara-negara mitra," ujarnya.
Baca juga: KKP: Ekspor ikan dari Ambon kini bisa langsung ke Jepang
Baca juga: KKP perlu penguatan armada untuk tingkatkan ekspor ikan tuna
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021