Locsin menyebut undang-undang tersebut sebagai "ancaman perang".
"Setelah berpikir, saya melayangkan protes diplomatik," kata Menlu Locsin di Twitter.
Pekan lalu, China mengesahkan UU yang mengizinkan penjaga pantainya menggunakan "semua cara yang diperlukan" untuk menghentikan atau mencegah ancaman dari kapal asing, termasuk menghancurkan bangunan negara lain yang didirikan di atas terumbu karang yang diklaim China.
"Sementara memberlakukan hukum adalah hak prerogatif kedaulatan, yang satu ini mengingat area yang terlibat atau dalam hal ini Laut China Selatan yang terbuka, merupakan ancaman perang verbal bagi negara mana pun yang menentang hukum; yang, jika tidak ditentang, maka tunduk kepada UU itu," Locsin menjelaskan.
Kedutaan Besar China di Manila belum menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
UU yang disahkan pekan lalu itu dan mengizinkan penjaga pantai untuk naik dan memeriksa kapal asing di perairan yang dianggap sebagai China wilayahnya, dapat menimbulkan masalah mengingat cakupan klaim teritorial Beijing di Laut China Selatan.
Klaim China atas 90 persen jalur perairan yang penting secara strategis dibatalkan oleh pengadilan arbitrase internasional pada 2016, tetapi China tidak mengakui putusan itu.
China mempertahankan keberadaan penjaga pantai di ratusan kilometer dari daratannya, dekat pulau yang disengketakan dan sering kali di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) tetangganya. Beberapa negara tetangga menuduh kapal-kapal penjaga tersebut berperilaku agresif, seperti mengganggu aktivitas penangkapan ikan dan eksplorasi energi.
Taiwan, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Brunei juga bersaing dengan China menyangkut klaim di Laut China Selatan.
Protes Filipina terjadi beberapa hari setelah sekutunya, Amerika Serikat, mengirim kelompok kapal induk melalui jalur perairan tersebut untuk mempromosikan "kebebasan laut".
China pada Selasa (26/1) mengatakan akan mengadakan latihan militer sendiri minggu ini.
Sehari sebelumnya, juru bicara Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan Filipina berharap tidak ada negara yang akan melakukan apa pun untuk meningkatkan ketegangan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Filipina: Keberadaan kapal China di perairan sengketa ilegal
Baca juga: ASEAN diharapkan bersatu agar kendalikan konflik di Laut China Selatan
Baca juga: PM Li: Laut China Selatan rumah bersama
Menlu ingin UNCLOS 1982 ditegakkan di Laut China Selatan
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021