Uni Eropa (EU) menegaskan bahwa blok wilayah itu mendorong transparansi dalam perundingan kode etik (Code of Conduct/CoC) untuk kawasan sengketa Laut China Selatan, serta penerapannya dengan segera di bawah hukum yang mengikat.Kami mempunyai kepentingan besar atas stabilitas di Laut China Selatan, mengingat peran yang strategis dan penting untuk rute pelayaran komersial dan 40% perdagangan maritim kami secara global melalui perairan tersebut
Duta Besar EU untuk ASEAN Igor Driesmans, dalam jumpa media secara virtual pada Kamis, menyatakan bahwa Uni Eropa tidak berpihak kepada negara claimants (yang mengklaim wilayah) di Laut China Selatan, namun mempunyai kepentingan di kawasan itu.
"Kami mempunyai kepentingan besar atas stabilitas di Laut China Selatan, mengingat peran yang strategis dan penting untuk rute pelayaran komersial dan 40% perdagangan maritim kami secara global melalui perairan tersebut," kata Driesmans.
"Kami pada dasarnya menaruh perhatian jika ada aksi unilateral atau aktivitas militer yang tidak berkontribusi pada lingkungan yang damai. Itulah mengapa kami selalu menyerukan transparansi dalam perundingan antara China dan ASEAN atas kode etik (di Laut China Selatan)," kata dia menjelaskan.
Lebih lanjut, Driesmans menyebut bahwa selama ini Uni Eropa meminta agar kode etik Laut China Selatan tersebut dapat segera berlaku dan terikat dengan hukum. Uni Eropa juga secara umum meminta semua pihak patuh pada hukum internasional.
Di luar itu, EU dan ASEAN diperkirakan dapat menggelar konferensi tingkat tinggi untuk isu keamanan maritim di tahun ini, terkait dengan peningkatan kepentingan masalah tersebut dalam kerja sama kedua blok regional tersebut.
Indonesia--sebagai bagian dari ASEAN namun bukan claimant dalam sengketa wilayah itu--dan China, juga menegaskan komitmen untuk mencapai stabilitas di kawasan Laut China Selatan, seperti disampaikan oleh menteri luar negeri kedua negara dalam pernyataan pers bersama di Jakarta, 13 Januari 2021.
"Saya menyampaikan kembali mengenai pentingnya menjaga Laut China Selatan sebagai laut yang damai dan stabil, dan untuk mencapainya satu hal yang harus dilakukan semua negara yaitu menghormati dan menjalankan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982," kata Menlu RI Retno Marsudi, merujuk pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Menteri Luar Negeri China Wang Yi, dalam kesempatan yang sama, mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan ASEAN untuk meningkatkan penerapan Deklarasi Etik Pihak-pihak di Laut China Selatan (Declaration on Conduct of the Parties in the South China Sea/DoC) yang telah disepakati 2002 silam.
"(Kami juga) mendorong agar ada kemajuan atas konsultasi CoC, bersama-sama menjalankan aturan kawasan yang efektif, substantif, dan sejalan dengan hukum internasional, serta menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan," kata Wang Yi.
Baca juga: MPR minta pemerintah siap siaga di perairan Natuna
Baca juga: Filipina layangkan protes atas pengesahan UU penjaga laut China
Pewarta: Suwanti
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021