• Beranda
  • Berita
  • Travel umrah bentuk konsorsium hadapi lesunya pasar

Travel umrah bentuk konsorsium hadapi lesunya pasar

29 Januari 2021 05:21 WIB
Travel umrah bentuk konsorsium hadapi lesunya pasar
Ilustrasi jamaah umrah saat kondisi sebelum pandemi COVID-19. ANTARA Foto/ Suriani Mappong

pasarnya menurun, sehingga pihak travel membentuk konsorsium

Travel umrah di Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) membentuk konsorsium dan bekerja sama memenuhi kuota tempat duduk penerbangan menghadapi lesunya pasar pada masa pandemi COVID-19.

"Meskipun aktivitas umrah sudah dibuka kembali pada awal November 2020 di masa pandemi, namun pasarnya menurun, sehingga pihak travel membentuk konsorsium," kata Kepala Bidang Humas dan Kreatif Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Sulampua Mawardha DJ di Makassar, Kamis (28/1).

Baca juga: 33 pengusaha travel bentuk asosiasi umrah Gaphura

Dia mengatakan pada masa pandemi COVID-19 jumlah pendaftar umrah tidak sama ketika sebelum pandemi. Karena itu, untuk memenuhi kuota 'seat' atau tempat duduk penerbangan, beberapa travel bergabung.

Menurut dia, itu adalah salah satu cara menyiasati lesunya pasar. Pada masa pandemi rata-rata travel belum bisa berjalan normal, sehingga disiasati dengan model konsorsium yaitu gabungan beberapa travel dalam satu grup.

"Karena memang jualannya sangat sulit. Jadi satu grup normal biasanya diisi dengan 40-45 pax, saat new normal ini maksimal di angka 23 pax saja itupun gabungan," katanya.

Baca juga: Selama pandemi sebanyak 1.090 jamaah berumrah

Sementara dari sisi regulasi umur, lanjut dia, juga ada pembatasan yakni hanya umur 18 - 50 tahun pada awal umrah di masa pandemi.

Hal tersebut dapat dipahami, karena adanya risiko berumrah pada masa pandemi, belum lagi dari segi biaya yang pastinya akan lebih mahal dibandingkan dalam kondisi normal.

Mawardha mengatakan saat ini biaya umrah sudah hampir sama dengan harga kondisi normal yakni mulai dari Rp24 juta.

"Bedanya jamaah di new normal hanya menempati kamar tipe double (berdua), sementara di kondisi normal kamar standar diisi berempat," katanya.

Baca juga: DPD terima keluhan aturan karantina kepulangan umrah

Baca juga: Perpuhi kembali tunda keberangkatan calon jemaah umrah


 

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021