Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menyarankan agar Perum Bulog berada langsung di bawah Presiden supaya dapat menjalankan tugasnya secara optimal untuk stabilisasi pangan nasional.Bulog mestinya dapat dikembalikan fungsinya seperti semula menjadi lembaga stabilisasi pangan di bawah Presiden
"Bulog mestinya dapat dikembalikan fungsinya seperti semula menjadi lembaga stabilisasi pangan di bawah Presiden," kata Nevi Zuairina dalam pernyataan di Jakarta, Jumat.
Dengan demikian, ujar Nevi, maka Bulog menjadi lembaga yang kuat dan mampu menjalankan tugasnya secara fokus serta tidak memikirkan mencari untung untuk disumbangkan kepada negara.
Ia meyakini ketika Bulog menjadi lembaga di bawah Presiden, maka pola koordinasi yang dilakukan oleh Perum Bulog dengan kementerian teknis terkait guna memastikan ketersediaan bahan pangan akan lebih efektif.
"Suasana egaliter pada lembaga-lembaga yang memastikan pangan cukup akan semakin baik. Sehingga tujuan utama negara kita akan pangan yakni mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan merata dan berkualitas dapat terpenuhi," katanya.
Menurut dia, bila hal itu dilaksanakan dengan baik maka kejadian impor pangan yang selama ini marak tiap tahun dapat ditekan secara drastis.
Bulog, kata Nevi, harus fokus dan jelas dengan dihindarkan dari dualisme pekerjaan yang terkadang menimbulkan konfilik tujuan.
Untuk itu, ia minta penguatan kelembagaan Bulog dalam stabilisasi pangan dengan mengubah payung hukum sehingga Bulog jangan lagi jadi perusahaan yang mencari untung, tetapi harus menjadi lembaga murni yang bergerak mengelola PSO, dan kelembagaan ini langsung di bawah Presiden.
"Semoga dengan begitu, tujuan mewujudkan kedaulatan pangan negara kita segera terwujud dengan syarat Bulog menjadi lembaga yang kredibel dan berintegritas tinggi," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan bahwa Indonesia sudah saatnya memiliki Badan Pangan Nasional seperti yang diperintahkan oleh UU.
Oleh karena itu, Rieke mengusulkan agar keberadaan Perum Bulog dikonversikan menjadi Badan Pangan Nasional.
"Perintah Undang-Undang Pangan, kita harus segera memiliki Badan Pangan Nasional. Daripada membuat badan baru, sebetulnya (Bulog) ini dikonversikan saja untuk menjadi badan pangan nasional," katanya.
Baca juga: Bulog raih penghargaan stabilisator harga pangan selama pandemi
Baca juga: Perum Bulog-SGC gerakkan stabilisasi pangan hadapi COVID-19
Baca juga: Wujudkan stabilisasi pangan, holding BUMN harus segera direalisasikan
Baca juga: HKTI minta pemerintah lakukan stabilisasi harga pangan berkelanjutan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021