• Beranda
  • Berita
  • Filipina akan longgarkan larangan WNA dari negara COVID Inggris

Filipina akan longgarkan larangan WNA dari negara COVID Inggris

29 Januari 2021 12:58 WIB
Filipina akan longgarkan larangan WNA dari negara COVID Inggris
Penumpang dengan memakai 'hazmat' untuk perlindungan terhadap penyakit virus corona (COVID-19) berjalan di dalam Bandara Internasional Ninoy Aquino di Paranaque, Metro Manila, Filipina, Kamis (14/1/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Eloisa Lopez/WSJ/cfo
Filipina mulai Februari akan melonggarkan larangan perjalanan bagi pendatang dari 30 lebih negara, yang melaporkan kasus varian COVID-19 Inggris yang sangat menular, demikian disampaikan juru bicara presiden Harry Roque, Jumat.

Kebijakan itu mencakup kalangan warga asing yang sebelumnya diperbolehkan memasuki Filipina, termasuk pemegang visa kerja dan pasangan warga Filipina, katanya melalui pernyataan.

Roque menambahkan bahwa wisatawan asing masih akan dilarang masuk ke negaranya.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte tahun lalu melarang warga asing masuk atau sekedar transit dari negara-negara yang memiliki kasus varian COVID-19 Inggris.

Daftar negara itu, yang termasuk Amerika Serikat, China, Jepang dan Australia, diperluas menjadi lebih dari 30 negara dan larangan tersebut berlaku hingga akhir Januari.

Filipina pekan ini mengonfirmasi penularan lokal varian COVID-19 Inggris, yang sejauh ini telah menginfeksi 17 orang, termasuk 12 kasus di provinsi utara pegunungan.

Sumber: Reuters

Baca juga: Filipina restui penggunaan darurat vaksin COVID AstraZeneca

Baca juga: Filipina konfirmasi kasus penularan lokal varian baru COVID-19

Baca juga: Filipina perpanjang larangan terhadap turis dari 30 negara


 

Sepekan PPKM di Bali, 90 persen pelanggar adalah WNA

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021