"Jadi enggak ada keterlambatan untuk mengejar target vaksinasi. Enggak ada, masih terkendali meskipun ada kendala," kata Nadia yang juga Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan jumlah petugas kesehatan yang telah divaksinasi COVID-19 per Kamis (28/1) sekitar 355 ribu orang. Sedangkan target yang ingin dicapai Kemenkes dalam vaksinasi tahap pertama terhadap para tenaga kesehatan (nakes) sampai akhir Januari sekitar 500 ribu.
Baca juga: Ahli : Vaksinasi tahap satu penentu keberhasilan tahap selanjutnya
Baca juga: Sri Mulyani perkirakan anggaran vaksin COVID bakal naik
"Karena vaksinnya kita kirim sampai dengan Januari. Nanti Februari sekitar 900 ribu nakes," katanya.
Dengan tambahan target vaksinasi hingga 900 ribu nakes pada Februari, petugas kesehatan yang ditargetkan dapat divaksin sampai akhir Februari sekitar 1,47 juta orang.
"Kita framenya masih 1,47 juta sampai Februari. Jadi enggak ada keterlambatan untuk mengejar target vaksinasi meskipun ada kendala," kata Nadia.
Adapun kendala yang dimaksud dalam pelaksanaan vaksinasi adalah kendala teknis yang terkait dengan pendataan dan registrasi.
"Misalnya ada NIK yang enggak cocok dengan nomor telepon atau ada juga kendala pada saat pendaftarannya. Sehingga, ada juga yang kemarin sudah mendaftar, terus mereka tahunya dapat jadwal beberapa tanggal. Tapi, karena ada pembatasan dalam rangka protokol kesehatan, sehingga banyak yang jadwalnya mundur. Padahal, kapasitas fasilitas layanan kesehatannya masih memungkinkan untuk memberikan penyuntikan pada hari tersebut," kata Nadia.
Untuk itu, Kemenkes menyiasati kendala tersebut dengan membuka registrasi secara manual.
Baca juga: Kemarin kasus COVID tembus satu juta, Presiden gelar rapat terbatas
Baca juga: Prof Abdul lebih tenang saat berikan suntikan vaksin kedua ke Presiden
"Petugas kesehatan silakan datang, tapi memang harus memverifikasi data dia bahwa dia adalah petugas kesehatan. Bagaimana memverifikasi bahwa dirinya adalah petugas kesehatan? Kalau dia punya STR, dibawa STR-nya atau kalau tidak, melalui institusi tempat dia bekerja," kata Nadia.
Pewarta: Katriana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021