sebanyak 600 calon peserta UKBI Adaptif Merdeka mendaftar
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Endang Aminudin Aziz mengatakan pihaknya akan mengembangkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka bagi difabel.
“Pengembangan model UKBI Adaptif Merdeka ini ke depan dapat memfasilitasi para difabel yang dapat mengikuti ujian secara daring. Ada permintaan dari sejumlah pihak, terutama para dosen yang setiap hari berinteraksi dengan teman kita yang difabel,” ujar Aminudin dalam sambutannya di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan peluncuran UKBI Adaptif Merdeka tersebut disambut baik oleh masyarakat. "Tercatat hingga saat ini, terdapat sebanyak 600 calon peserta UKBI Adaptif Merdeka yang mendaftar," katanya..
“Mereka adalah para mahasiswa, guru, pelajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) dari Korea Selatan dan Singapura,” terang dia.
Kemendikbud bekerja sama dengan perguruan tinggi, asosiasi profesi, lembaga BIPA baik di dalam dan luar negeri, dan lembaga negara yang secara rutin menyelenggarakan pelatihan Bahasa Indonesia.
Baca juga: Kemendikbud : Soal UKBI Adaptif sesuai dengan kemahiran peserta
Baca juga: Mendikbud luncurkan UKBI Adaptif Merdeka
Sebelumnya, baru 67 perguruan tinggi yang mewajibkan mahasiswa yang menggunakan sertifikat UKBI sebagai kelengkapan ijazah mereka. Aminudin berharap jumlah tersebut dapat terus bertambah.
Terdapat tiga perbedaan yang mendasar antara UKBI versi sebelumnya dengan UKBI Adaptif Merdeka. Pertama, desain uji yang mana sebelumnya setiap peserta mendapatkan paket lengkap yang terdiri dari 105 soal untuk tiga sesi uji mendengarkan, merespon kaidah dan membaca yang durasinya 95 menit. Pada UKBI Adaptif Merdeka itu, setiap peserta mendapatkan soal yang berbeda jumlahnya dan waktunya. Hal itu bergantung pada kemampuan dan estimasi peserta oleh komputer.
Kedua, pada UKBI Adaptif Merdeka disajikan dalam bentuk daring mulai dari pelaksanaan hingga sertifikasi. Sebelumnya, melalui kertas dan menggunakan komputer luar jaringan.
Ketiga, antara penguji dan peserta tidak harus tatap muka. Beda halnya dengan UKBI sebelumnya yang harus tatap muka. Pengujian dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa harus bertemu antara penguji dan peserta.
Baca juga: 17 perguruan tinggi di China siap selenggarakan UKBI
Baca juga: Mendikbud sambut gembira peluncuran produk kebahasaan dan kesastraan
Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021