Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Eko Yulianto mengatakan perlu ruang aman dan tali pengait untuk mengaitkan perabotan ke dinding rumah dengan agar tidak roboh menimpa anggota keluarga saat goncangan gempa terjadi.kalau kita tahu konstruksi rumah kita tidak cukup bagus
"Ini juga perlu kita tanamkan kepada diri kita dan masyarakat supaya kita selamat dari gempa dan bukan hanya bangunan yang harus kuat tapi juga perabot-perabot yang ada di dalam rumah," kata Eko dalam Sapa Media secara virtual, Jakarta, Jumat.
Eko menuturkan ruang aman penting ada di dalam rumah, agar bisa menjadi tempat berlindung ketika gempa terjadi.
"Ada baiknya juga kita perlu ruang aman apalagi kalau kita tahu konstruksi rumah kita tidak cukup bagus maka kita perlu ruang aman untuk menyelamatkan diri jika goncangan terjadi," tutur Eko.
Ruang aman tersebut dapat berupa suatu ruangan tempat tidur yang diperkuat dan bisa dipakai seluruh penghuni rumah untuk berlindung jika ada goncangan.
Ruang aman juga bisa berupa ruang khusus di dalam rumah untuk tempat berlindung, atau kamar mandi yang harus diperkuat.
Baca juga: Setiap rumah harus punya satu ruang aman dari gempa
Baca juga: LIPI : fasilitasi tempat tinggal aman dan sehat pascabencana
Ruang aman tersebut juga bisa menggunakan perabot bawah tangga yang difungsikan sebagai ruang aman untuk berlindung saat terjadi gempa.
Tempat tidur juga bisa menjadi ruang aman jika dirancang sedemikian rupa dan diperkuat sehingga bisa untuk mengamankan diri.
Selain itu, kaki meja dan tempat tidur dapat diperkuat agar bisa dipakai untuk berlindung saat goncangan gempa terjadi sehingga bisa selamat dari kemungkinan tertimpa bangunan yang roboh atau benda yang jatuh.
Sementara itu, untuk mengamankan perabotan rumah agar tidak roboh menimpa orang di dalam rumah itu, maka setiap perabot rumah dapat dikaitkan ke dinding dengan menggunakan tali pengait.
"Perabot-perabotnya sudah diamankan menggunakan tali," ujarnya.
Eko menuturkan di Jepang, tali pengait itu umum dijual untuk mengamankan atau mengikat perabot ke dinding sehingga tidak menjadi ancaman saat gempa terjadi.
"Bagaimana perabot itu harus diamankan, diikat ke dinding kemudian tidak menjadi ancaman bagi orang yang berada di ruangan itu pada saat goncangan gempa terjadi," ujar Eko.
Baca juga: BMKG: Evakuasi ke tempat aman, bukan eksodus pascagempa Majene Sulbar
Baca juga: PMI gelar pelatihan penguatan rumah aman gempa bagi tukang bangunan
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021