Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengunjungi lokasi pengungsian warga terdampak gempa di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak korban terpenuhi.Menteri PPPA: perempuan dan anak termasuk dalam kelompok rentan yang berpeluang mendapatkan kerentanan ganda bila pemenuhan kebutuhan spesifiknya terabaikan.
"Perempuan dan anak memiliki kebutuhan khusus dan spesifik yang harus dijamin pemenuhannya, terutama dalam situasi bencana," kata Bintang saat mengunjungi Kabupaten Majene, Jumat (29/1), melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Bintang mengatakan perempuan dan anak termasuk dalam kelompok rentan yang berpeluang mendapatkan kerentanan ganda bila pemenuhan kebutuhan spesifiknya terabaikan.
Baca juga: Menko PMK: Pengungsi gempa Sulbar 91.003 jiwa
Perempuan mengalami kondisi khusus seperti menstruasi yang memerlukan pembalut dan sistem sanitasi yang baik. Ibu hamil dan menyusui juga memerlukan layanan kesehatan serta gizi yang baik dan seimbang.
"Sedangkan anak memerlukan pelindungan khusus dan pemenuhan hak-haknya terutama bagi tumbuh kembang dan pengasuhan yang harus diprioritaskan," tuturnya.
Bintang meninjau kondisi dan situasi perempuan dan anak di Posko Desa Makatta, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene yang merupakan wilayah yang dekat dengan pusat gempa dan terdampak cukup parah. Desa Makatta juga kehilangan kepala desa yang meninggal akibat kejadian gempa sehingga masih belum banyak mendapatkan penanganan.
Baca juga: Kemensos pastikan pemulihan psikososial korban gempa terpenuhi
Selain itu, Desa Makatta juga memiliki medan yang cukup sulit diakses karena terletak di perbukitan dan jalan yang cukup curam. Padahal, di desa tersebut banyak pengungsi, terutama perempuan dan anak.
Di posko tersebut, Bintang memberikan bantuan kebutuhan spesifik perempuan dan anak serta meresmikan Pos Ramah Perempuan dan Anak. Posko tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman baik fisik maupun psikologis bagi perempuan dan anak.
Pos Ramah Perempuan dan Anak akan menyediakan layanan pengaduan, dukungan psikososial, dan dukungan spesifik berupa pemberdayaan. (T.D018)
Baca juga: Gubernur Sulbar imbau warga kembali ke rumah
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021