Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Wikan Sakarinto mendorong agar program studi diploma tiga ditingkatkan menjadi diploma empat atau sarjana terapan.
“Kami mendorong agar seluruh program studi diploma tiga, baik di Politeknik maupun sekolah vokasi ditingkatkan menjadi diploma empat atau sarjana terapan. Memang tidak wajib, terserah Politeknik atau sekolah vokasi bersangkutan,” ujar Wikan dalam webinar “Sukses Masa Depan Melalui Sarjana Terapan” yang dipantau di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Menhub : kurikulum vokasi harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar
Baca juga: FDPNI: Politeknik siap buka akses pendidikan vokasi bagi masyarakat
Dia menambahkan dorongan meningkatkan jenjang diploma tiga ke jenjang sarjana terapan bertujuan untuk mendapatkan input yang baik. Selama ini, program diploma tiga hanya dilirik oleh calon mahasiswa yang gagal masuk program sarjana.
“Ayo kita naikkan menjadi sarjana terapan, kita butuh input yang benar-benar passion pada pendidikan vokasi. Bukan yang gagal masuk perguruan tinggi akademis lalu mengambil diploma tiga,” kata Wikan.
Perbedaan antara sarjana terapan dengan sarjana akademis adalah lebih banyak pada praktik, yang mana pada program studi sarjana terapan 60 persen adalah praktik dan 40 persen teori. Beda dengan sarjana akademis yang lebih banyak teori.
Dia menambahkan calon mahasiswa harus mengerti betul bagaimana kemampuan dirinya. Jika kemampuan dirinya lebih banyak berhubungan dengan kemampuan analitikal, disarankan masuk perguruan tinggi akademis. Sementara jika lebih banyak kemampuan di bidang teknis disarankan untuk ke perguruan tinggi vokasi.
Baca juga: Kemendikbud target 400 prodi vokasi "link and match" dengan industri
Baca juga: Nadiem : kurikulum pendidikan vokasi harus berfokus pada industri
Wikan menambahkan pihaknya juga menggabungkan SMK dengan program D2, yang bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kerja yang bersifat teknik. "Caranya dengan memperbanyak lulusan program diploma dua,” katanya.
Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021