Kepala Pelaksana BPBD Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Senin, mengatakan sebanyak enam kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak berat akibat abrasi pantai di Lingkungan Mapak Indah karena rumah mereka dibangun di bibir pantai.
"Jadi kalau solusinya kita bantu perbaikan rumah kesannya sia-sia, karena lokasinya di bibir pantai. Ketika terjadi angin barat, rumah tersebut kembali terancam abrasi," katanya.
Begitu juga, katanya, kalau diusulkan untuk pembangunan alat pemecah gelombang atau "jetty" dan beronjong. Menurutnya, solusi itu kurang efektif dan butuh kajian khusus dan lama apalagi wilayah Pantai Mapak relatif panjang dan bagian utara serta selatannya terdapat ruang publik yakni Pantai Gading.
Baca juga: Gubernur Sulsel segera tindaklanjuti abrasi Sungai Tui Sinjai
Baca juga: KKP bangun pelindung pantai sepanjang 330 meter di Lombok Timur
"Karena itu, opsi relokasi akan jauh lebih baik dari sisi keamanan bisa terjamin serta efisiensi dari sisi pembiayaan," katanya.
Menyinggung apakah nelayan itu bisa diusulkan tinggal di rusunawa nelayan yang akan dibangun di Bintaro, Mahfuddin mengatakan untuk penempatan Rusunawa Bintaro akan coba dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
"Selama ini, rusunawa di Bintaro diprioritaskan untuk nelayan yang sekarang tinggal di hunian sementara (huntara) akibat eksekusi lahan di Pondok Perasi," katanya.
Sedangkan terkait dengan bantuan yang telah diberikan kepada nelayan yang terdampak abrasi di Mapak Indah, sudah dibuatkan tanggul darurat dari karung berisi pasir, terpal dan paket kebutuhan keluarga (family kit).
"Mereka saat ini masih menempati rumah masing-masing, tapi saat kondisi mengkhawatirkan kita minta menjauh. Untuk bantuan dari Dinsos memang belum ada karena mungkin kondisi nelayan belum terganggu dari sisi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.*
Baca juga: Pengerukan pasir pantai secara ilegal di Nagan Raya sebabkan abrasi
Baca juga: Pemukiman 50 KK warga Polman terancam abrasi
Pewarta: Nirkomala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021