• Beranda
  • Berita
  • Puskesmas Sudimara Pinang jadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19

Puskesmas Sudimara Pinang jadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19

1 Februari 2021 16:13 WIB
Puskesmas Sudimara Pinang jadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19
Petugas sedang merapikan tempat tidur di Puskesmas Sudimara Pinang yang kini telah dijadikan sebagai Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) oleh Pemkot Tangerang. Puskesmas Sudimara Pinang memiliki kapasitas 52 tempat tidur dan akan ditambah menjadi 60 unit.
Pemerintah Kota Tangerang Banten menambah fasilitas tempat tidur di Puskesmas Sudimara Pinang sebagai Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) atau lokasi isolasi mandiri pasien positif COVID-19.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Senin, mengatakan Puskesmas Sudimara Pinang memiliki kapasitas 52 tempat tidur. Namun, ke depan akan ditambah hingga menjadi 60 tempat tidur.

Penambahan fasilitas ini sebagai upaya Pemkot Tangerang menyediakan fasilitas kesehatan penunjang bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.

Isolasi mandiri di fasilitas kesehatan diyakini dapat menekan penyebaran COVID-19 dengan menghindari munculnya kluster keluarga yang selama ini terjadi. "Kita antisipasi adanya kluster penyebaran. Maka itu kita sediakan lokasi isolasi mandiri," katanya menegaskan.

Baca juga: Hunian tempat tidur COVID-19 di Kota Tangerang turun jadi 80 persen

Baca juga: RIT khusus pasien COVID-19 di Kota Tangerang terisi 85 persen


Selain itu, Wali Kota juga menuturkan jika Puskesmas Sudimara Pinang sebagai pengganti tempat isolasi di Hotel Siti yang telah habis kontraknya. "Dengan fasilitas yang dimiliki Pemkot maka akan lebih maksimal lagi dalam penggunaan sarana yang dimiliki," ujarnya.

RIT yang telah disediakan Pemkot Tangerang, saat ini berjumlah 442 tempat tidur dan telah terisi 284 tempat tidur. "Untuk yang kosong saat ini ada 158 tempat tidur," ujarnya.

Lokasi yang menjadi tempat isolasi mandiri atau RIT adalah Puskesmas Sudimara Pinang, Puskesmas Batusari, Puskes Jurumudi Baru, Puskes Gebang Raya, Puskes Panunggangan Barat dan puskesmas manis jaya, Pakosn Prime Hotel, Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial.*

Baca juga: PMI: Penerima vaksin COVID-19 tidak bisa langsung donor darah

Baca juga: Sempat tertunda, Wali Kota Tangerang ikut vaksinasi COVID-19

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021