"Dari hasil evaluasi PPKM (yang diterapkan di Cirebon) masih kurang efektif, masyarakat kurang disiplin," kata Imron di Cirebon, Senin.
Dia mengatakan PPKM bisa berjalan maksimal ketika pemerintah dan masyarakat saling sinergi. Dan untuk pelaksanaan PPKM kali ini hanya bertumpu pada pemerintahan.
Untuk itu dia berharap agar masyarakat tetap mematuhi aturan pemerintah dalam rangka menekankan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Cirebon dengan penerapan PPKM.
Baca juga: 20 warga Lapas Narkotika positif COVID-19 setelah tes usap massal
Baca juga: Tempat penyimpanan vaksin COVID-19 di Cirebon sudah siap
"Sukses itu ketika semua satu kesatuan melaksanakan program yang ditentukan. Karena sehebat apapun pemerintah, kalau masyarakatnya tidak mengikuti tentu tidak akan sukses," katanya.
Dia menambahkan Kabupaten Cirebon telah menerapkan PPKM sejak 11 Januari lalu dan kemudian diperpanjang mengikuti aturan Pemerintah Pusat serta provinsi hingga 8 Februari mendatang.
Sementara data dari Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon, hingga Senin (1/2) kasus terkonfirmasi positif aktif terdapat 454 orang dengan perincian 156 perawatan di rumah sakit dan 298 orang isolasi mandiri.
Sedangkan secara total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dari awal hingga data terakhir sudah mencapai 5.182 orang dengan perincian 4.437 sembuh, 291 meninggal dunia dan 454 masih menjalani isolasi.*
Baca juga: Positif COVID-19 di Cirebon mencapai 3.860 kasus hingga akhir 2020
Baca juga: Dinkes Cirebon: Rumah sakit kekurangan SDM untuk penanganan COVID-19
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021