• Beranda
  • Berita
  • KPU tunggu laporan resmi soal bupati terpilih Sabu Raijua

KPU tunggu laporan resmi soal bupati terpilih Sabu Raijua

3 Februari 2021 14:08 WIB
KPU tunggu laporan resmi soal bupati terpilih Sabu Raijua
Pelaksana tugas Ketua KPU RI Ilham Saputra menyatakan pihaknya sedang menunggu laporan resmi terkait bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua yang ternyata belakangan bermasalah soal kewarganegaraannya. (Istimewa)
Komisi Pemilihan Umum sedang menunggu laporan resmi terkait bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua yang ternyata belakangan bermasalah soal kewarganegaraannya.
 
"Kami menunggu laporan resmi dari KPU NTT," kata Pelaksana tugas Ketua KPU RI Ilham Saputra di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kedubes AS konfirmasi bupati terpilih Sabu Raijua warga AS

Baca juga: Kemenangan bupati terpilih Sabu Raijua bisa dibatalkan
 
Pada prinsipnya kata Ilham KPU Kabupaten Sabu Raijua sudah menjalankan tugas dengan melakukan klarifikasi ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat.
 
"Dan berita acara klarifikasinya yang bersangkutan adalah WNI," kata Ilham.
 
Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik menjelaskan KPU Sabu Raijua sudah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundangan.
 
"Sudah melakukan klarifikasi bersama Bawaslu, artinya KPU Sabu Raijua bekerja transparan dan akuntabel," katanya.
 
Kemudian, pilkada di Kabupaten Sabu Raijua kata dia juga tidak terdapat sengketa, maka sudah dilakukan penetapan calon terpilih.
 
"Berdasarkan informasi dari KPU provinsi saat ini dokumen usulan calon terpilih sudah sampai di Mendagri dan dinyatakan sudah lengkap. AMJ Bupati Sabu 17 Februari 2021 ini," ujarnya.
 
Berikutnya, Evi menjelaskan tugas KPU Sabu Raijua melaksanakan tahapan sudah selesai sampai pada penetapan calon terpilih dan mengirimkannya ke Mendagri melalui provinsi.

Baca juga: Bawaslu Sabu Raijua sebut bupati terpilih lakukan pembohongan publik
 
Sementara, soal pelantikan bukan merupakan ranah dari Komisi Pemilihan Umum, penyelenggaraan pemilu itu hanya bertugas sampai penetapan calon terpilih.
 
"Dalam menjalankan tahapan pilkada yang mempunyai kewenangan adalah KPU Kabupaten Sabu Raijua (yang pilkada). Setelah semua tahapan selesai dilaksanakan oleh KPU Sabu Raijua (penetapan calih) maka diserahkan kepada Mendagri untuk proses pelantikan melalui pemerintah provinsi," ujarnya
 
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur menyatakan telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient P Riwu Kore masih berstatus warga Amerika Serikat (AS).
 
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.

Baca juga: Kemarin, lanjutan sengketa Pilkada hingga polemik Partai Demokrat

Baca juga: KPU Sabu Raijua terima pendaftaran tiga bakal paslon

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021