"Mengenai penanganan bencana terakhir bencana longsor di Kabupaten Sumedang, memang fokusnya saat ini adalah longsornya," kata Kalaksa BPBD Jawa Barat Dani Ramdani dalam Forum Group Discussion (FGD) Tanah Longsor di Sumedang yang diselenggarakan oleh BNPB, secara virtual, di Jakarta, Rabu.
Dani mengatakan korban bencana longsor saat ini terdapat 40 meninggal, 3 korban dengan luka berat, 22 orang dengan luka ringan, dalam pencarian sudah tidak ada. Sementara total orang yang terkena dampak bencana adalah sebanyak 1.126 jiwa atau 314 KK yang tersebar di 3 RW.
Baca juga: Mewaspadai longsor yang mengintai Jawa Barat
Untuk korban material dari bencana tersebut Dani menyebutkan ada 26 unit rumah yang mengalami rusak berat, 3 unit rusak sedang dan 103 unit dalam keadaan terancam. Selain rumah, bencana longsor juga menyebabkan 1 unit masjid mengalami rusak sedang.
Sementara itu, untuk jumlah pengungsi, menurut data per 19 Januari 2021 total pengungsi ada 1.126 orang atau 314 KK yang terdiri dari 513 orang atau 137 KK mengungsi di Lapangan Burung milik perumahan SBG, 148 orang atau 41 KK di SD Fatimah Az Zahra, dan 465 orang jiwa atau 136 KK mengungsi di rumah warga di Bojongkondang dan SDN Cipareuag dengan sebagian di antaranya mengungsi di rumah-rumah kerabat secara mandiri.
Saat ini, Tim evakuasi yang terdiri dari berbagai macam unsur terus mengupayakan evakuasi warga yang terdampak, dengan pendirian Posko Tanggap Darurat juga telah dibangun untuk mengevakuasi dan menampung pengungsi serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Selain itu, pembersihan material longsoran tanah, distribusi air bersih, pendirian sarana MCK dan dapur umum serta layanan kesehatan juga telah diupayakan.
Baca juga: Polisi telah periksa sejumlah pihak terkait perumahan longsor Sumedang
Lebih lanjut, Dani mengatakan penetapan Status Tanggap Darurat ditetapkan dalam SK Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat
Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Jatinangor terhitung mulai 9 Januari 2021 hingga 29 Januari 2021.
Untuk pembentukan Pos Komando, hal itu ditetapkan dalam SK Bupati Nomor 22 Tahun 2021 tentang pembentukan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Jatinangor.
Sementara penetapan relawan ditetapkan dalam SK Bupati tentang penugasan relawan penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Jatinangor.
Untuk terus mengupayakan penanggulangan secara maksimal, rapat evaluasi dan koordinasi penanganan bencana alam beserta elemen terkait terus dilakukan. Sementara penyaluran bantuan untuk para korban bencana alam juga terus berdatangan dari banyak pihak.
"Untuk bantuan, alhamdulillah seluruh pengungsi tidak ada yang mengalami hambatan untuk masalah logistik," kata Dani.
Baca juga: Longsor Sumedang, Polisi temukan pelanggaran pembangunan perumahan
Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan-anak harus diutamakan dalam penanganan bencana
Baca juga: Polisi kumpulkan alat bukti izin perumahan longsor Sumedang
Pewarta: Katriana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021