Jadi sebaiknya lembaga seperti ini milik pemerintah, tapi juga go public karena biasanya kinerjanya jauh lebih baik
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mendorong agar Lembaga Pengelola Investasi (LPI) menyerap dana masyarakat dengan melantai di bursa saham atau go public agar ada transparansi dan kontrol dari publik.
“Jadi sebaiknya lembaga seperti ini milik pemerintah, tapi juga go public karena biasanya kinerjanya jauh lebih baik,” kata Aviliani dalam diskusi daring Menakar Untung Rugi Lembaga Pengelola Investasi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, meski ada pengawas dan dewan direksi di LPI, namun apabila lembaga ini kekurangan dana maka pemerintah harus menyertakan modal negara (PMN) sehingga dinilai akan membebani APBN.
Senada dengan Aviliani, Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto dalam kesempatan yang sama menambahkan lembaga seperti LPI atau Sovereign Wealth Fund (SWF) perlu menerapkan tata kelola agar terwujud transparansi.
“Transparansi itu tidak dituntut hanya untuk Indonesia tapi seluruh dunia. Lembaga yang meneliti SWF ini, mereka minta transparansi kalau tidak ada pemerintah yang transparan dan tidak. Ketika rezim tidak transparan, akan mempengaruhi imbal hasil dan lain-lain dalam investasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Fakhrul Fulvian mendorong agar dari perencanaan, SWF harus disiapkan lebih matang dengan mencermati lembaga serupa yang mengalami kegagalan atau kesuksesan di negara lain.
Salah satunya, lanjut dia, terkait tata kelola SWF ketika lembaga pengelola dana investasi itu makin berkembang besar sehingga memerlukan manajemen yang jauh berbeda.
“Kita harus siapkan sistem, ketika SWF makin besar misalnya modal setor Rp75 triliun, kita harus siapkan bagaimana governance ketika size makin besar,” katanya.
LPI dibentuk pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 tahun 2020 tentang LPI dan PP Nomor 74 tahun 2020 tentang Modal Awal LPI.
Pemerintah menyiapkan modal awal sebesar Rp15 triliun secara bertahap rencananya akan ditambah hingga mencapai Rp75 triliun hingga akhir 2021.
Baca juga: Ekonom Indef ingatkan LPI biayai proyek "multiplier effect"
Baca juga: LPI berbeda dengan SWF negara lain, Ini kata Wamenkeu
Baca juga: Pemerintah kenakan pajak dividen 7,5 persen untuk mitra investasi LPI
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021