Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah memperbanyak fasilitas pengolahan limbah medis untuk mendukung fasilitas yang telah ada saat ini.ini bertujuan menuntaskan pemusnahan limbah medis secara umum dan limbah COVID-19
Menurut Vivien ketika membalas pertanyaan ANTARA via aplikasi pesan dari Jakarta pada Jumat, mengatakan KLHK telah bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk pembangunan fasilitas pengolahan berupa insinerator untuk memenuhi prinsip kedekatan (proximity) dengan sumber penghasil limbah.
Baca juga: KLHK: Ada 6.417,95 ton timbulan limbah COVID-19 sampai awal Februari
"Untuk memenuhi prinsip proximity atau kedekatan dengan sumbernya, KLHK bekerja sama dengan pemerintah provinsi telah membangun fasilitas pengolahan limbah medis di Makassar pada 2017 dan memasukkan program pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 dari fasyankes tahun 2020 sampai dengan 2024 sebagai salah satu major project dalam RPJMN 2020-2024," kata Vivien dalam pesannya.
Tidak hanya itu dalam lima tahun ke depan, KLHK lewat Ditjen PSLB3 akan membangun 32 fasilitas pengolahan limbah medis dengan teknologi insinerator. Pembangunan di lima lokasi dilakukan pada 2020, enam fasilitas pada 2021 dan tujuh lokasi pada 2022 sampai 2024.
Baca juga: Ombudsman RI sebut kesadaran pengelolaan limbah medis belum merata
Pada 2020, telah dibangun insinerator di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dengan total kapasitas 1.200 kg per jam.
"Program pemerintah ini bertujuan menuntaskan pemusnahan limbah medis secara umum dan limbah COVID-19 secara khusus sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 yang bersumber dari limbah medis," tegasnya.
Dia juga menegaskan telah terjadi peningkatan jumlah jasa pengolah limbah B3 yang cukup signifikan saat ini, di mana pada 2018 hanya terdapat enam perusahaan jasa pengolah limbah B3 yang terkonsentrasi di pulau Jawa. Kini, data KLHK menunjukkan sampai Februari 2021 terdapat 20 jasa pengolah limbah B3 dengan kapasitas total sebesar 384.120 kg per hari.
Baca juga: LIPI: Rekristalisasi bisa jadi solusi daur ulang sampah medis
Terkait laporan Ombudsman RI yang menyebutkan masih belum maksimalnya pengelolaan dan beberapa daerah yang belum memenuhi edaran KLHK terkait limbah medis, Vivien menyatakan apresiasinya atas kajian itu yang akan memperkaya untuk perbaikan pelaksanaan dan kebijakan dalam pengelolaan limbah medis.
Dia menegaskan bahwa dengan adanya Edaran KLHK tentang Pengelolaan Limbah Medis Selama Masa Pandemi, pemerintah provinsi telah meneruskan informasi terkait hal itu lewat surat edaran gubernur, sekretaris daerah dan kepala dinas lingkungan hidup kepada seluruh kabupaten dan kota di wilayah masing-masing. Telah dilakukan juga rapat koordinasi regional pada Mei 2020.
Baca juga: LSM minta pemerintah awasi pengelolaan limbah medis selama COVID-19
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021