Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan dalam waktu dekat pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro atau di tingkat lokal.Kita lihat beberapa daerah mengalami penurunan yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah dalam seminggu terakhir, tapi Presiden minta supaya lebih mikro lagi
“Kita lihat beberapa daerah mengalami penurunan yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah dalam seminggu terakhir, tapi Presiden minta supaya lebih mikro lagi,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat.
Meski demikian Menko Airlangga tidak menjelaskan secara detail mengenai penerapan PPKM berskala mikro tersebut, namun yang pasti levelnya bukan hanya di kabupaten atau kota melainkan sampai kecamatan, kelurahan, desa, RT, hingga RW.
Baca juga: Presiden Jokowi sebut implementasi PPKM tak tegas dan tak konsisten
Ia menuturkan pemerintah masih akan melakukan rapat dengan para pimpinan daerah pada Jumat (5/2) malam sehingga diharapkan PPKM berskala mikro ini bisa segera dioperasionalisasikan.
“Ini sedang disiapkan secara keseluruhan dan tentu kami akan laporkan ke Presiden dan nanti Presiden yang akan menetapkan langkah-langkah lanjutannya,” ujar Menko Perekonomian.
Menko Airlangga menegaskan prinsip dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai PPKM berbasis mikro ini adalah bertujuan agar kegiatan penanganan COVID-19 bisa efektif dengan angka kasus turun dan ekonomi tetap naik menuju positif pada kuartal I.
Baca juga: Satgas optimistis PPKM berdampak signifikan dalam penanganan COVID-19
Menurutnya, keseimbangan kebijakan pemerintah untuk melakukan rem ketika terjadi kenaikan angka kasus akan mampu mendorong perekonomian Indonesia masuk dalam jalur positif.
“Itu arahan Presiden yang perlu diterjemahkan untuk kelanjutan daripada kegiatan penanganan COVID-19,” tegas Menko Airlangga.
#satgascovid19
#vaksincovid19
Baca juga: Satgas COVID-19 sampaikan evaluasi PPKM di DKI Jakarta dan Jabar
Baca juga: DPR soroti efektifitas kebijakan PPKM
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021