"Pemerintah mengimbau masyarakat merayakan Imlek dengan cara yang lebih sederhana tanpa mengurangi makna perayaan tersebut. Cara baru merayakan Imlek dengan cara yang tidak menghilangkan tradisi namun tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," kata Nadia dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Nadia memahami bahwa perayaan Imlek pada tahun ini berbeda dengan perayaan pada tahun-tahun sebelumnya lantaran saat ini dilakukan dalam situasi pandemi COVID-19. Pemerintah berharap perayaan Imlek yang jatuh pada 12 Februari 21 tetap dilakukan oleh masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan sehingga dapat membantu menekan laju penularan COVID-19 di Indonesia.
Baca juga: Kemenkes-KPC PEN-UNICEF latih kemampuan komunikasi vaksinator-nakes
Nadia mengungkapkan bahwa kasus COVID-19 di Indonesia selalu mengalami peningkatan yang signifikan setiap kali ada libur panjang. Dia menyebutkan peningkatan kasus COVID-19 melonjak 40 persen usai libur panjang.
"Lonjakan tertinggi dipicu oleh klaster keluarga. Kami berharap masyarakat tentunya bisa memanfaatkan libur nasional Tahun Baru Imlek dengan bijak dan mematuhi imbauan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan," kata Nadia.
Kasus positif COVID-19 di Indonesia pada Jumat, 5 Februari 2021, bertambah 11.749 kasus menjadi total 1.134.854 kasus. Kasus aktif COVID-19 pada hari ini bertambah sebanyak 1.874 menjadi total 175.672 orang, dengan pasien sembuh COVID-19 juga mengalami penambahan 9.674 orang menjadi 926.980 orang. Sedangkan kasus kematian akibat COVID-19 bertambah 201 orang menjadi total 31.202 orang.
Pemerintah juga telah melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap 744.884 tenaga kesehatan dalam tahap pertama pemberian vaksin atau bertambah 44.618 orang. Dari 744.884 tenaga kesehatan yang sudah menerima dosis pertama vaksin COVID-19, terdapat 120.725 orang di antaranya telah menerima dosis kedua atau bertambah 24.172 orang dibandingkan hari kemarin.
Baca juga: Pedagang di pasar lebih awal divaksin karena penggerak ekonomi
Baca juga: Kemenkes pastikan pencairan insentif nakes 2021 tidak terlambat
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021